Batam (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tata kelola pada industri jasa keuangan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan meningkatkan kontribusi dalam perekonomian nasional, kata Ketua Dewan Audit yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena di Batam, Selasa.

Menurut dia, dengan adanya penguatan tersebut diharapkan berbagai pihak memahami upaya-upaya yang telah dilakukan OJK serta mendorong dan mendukung peningkatan integritas insan OJK.

"Tujuannya yaitu mensosialisasi dan mengedukasi civitas akademisi dan tentunya nanti para pemangku kebijakan mengenai upaya peningkatan governance dan integritas di lingkungan OJK, maupun di industri atau sektor jasa keuangan," kata Sophia.

Baca juga: OJK: Pelaku UMKM punya banyak ide bisnis, tapi mungkin kurang berinovasi

Ia juga meminta agar industri jasa keuangan dapat terus memperkuat tata kelola, di antaranya dengan pendekatan tiga jalur model yang bertujuan untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Tiga jalur yang dimaksud yaitu penerapan regulasi oleh pelaku usaha sektor jasa keuangan, antara lain dengan peningkatan kualitas SDM dan fungsi GRC (governance, risk, dan compliance).

Kemudian penerapan regulasi oleh lembaga penunjang sektor jasa keuangan, yaitu dengan penguatan proses kualitas asuransi.

Baca juga: Duta perlindungan konsumen tingkatkan literasi keuangan digital

Serta penerbitan dan evaluasi regulasi oleh regulator dan pengawas, termasuk optimalisasi teknologi dalam supervisi.

Kata Sophia, penerapan manajemen risiko di sektor jasa keuangan perlu bertransformasi dari compliance-driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis organisasi.

"Manajemen risiko yang terintegrasi dalam proses bisnis organisasi, juga bisa menciptakan dan melindungi nilai organisasi, sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi," kata dia.

Baca juga:
Polda Kepri dalami dugaan oknum anggota bekingi judi
34 atlet Kepri kantongi tiket PON 2024


Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024