Jakarta (ANTARA) - Seorang perempuan WNI yang selamat dari penculikan di Malaysia diduga terkait dengan kasus utang piutang yang menyebabkan kasus kejahatan itu terjadi.
"Iya, (karena) utang piutang," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha melalui keterangan yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Ahad.
Berdasarkan laporan Kepolisian Pulau Pinang, yang diakses ANTARA dari Kuala Lumpur, Sabtu, Badan Reserse Kriminal Kontingen Penang dan Badan Reserse Kriminal Kontingen Bukit Aman menjalankan operasi penyelamatan tersebut pada 15 September 2023, usai Kantor Polisi Bandar Kinrara di Selangor menerima laporan dari suami WNI korban penculikan tersebut.
Menurut Kepala Polisi Pulau Pinang CP Dato’ Khaw Kok Chin, korban sempat disekap dan dilukai di sebuah lokasi yang tidak diketahui.
Pelaku meminta uang tebusan 540.000 ringgit Malaysia kepada suami korban yang juga WNI.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Polisi Kerajaan Malaysia CP Dato’ Sri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan kepada media,penyelamatan berhasil dilakukan anggota Reskrim Bukit Aman bekerja sama dengan tim Markas Polisi Kontingen Selangor dan Pulau Pinang, usai menerima laporan terkait penculikan.
Ia mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui WNI yang membuat laporan itu terlibat transaksi niaga namun terbengkalai pelaksanaannya sehingga menyebabkan anggota keluarga diculik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WNI selamat dari penculikan di Malaysia diduga terkait utang piutang
"Iya, (karena) utang piutang," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha melalui keterangan yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Ahad.
Berdasarkan laporan Kepolisian Pulau Pinang, yang diakses ANTARA dari Kuala Lumpur, Sabtu, Badan Reserse Kriminal Kontingen Penang dan Badan Reserse Kriminal Kontingen Bukit Aman menjalankan operasi penyelamatan tersebut pada 15 September 2023, usai Kantor Polisi Bandar Kinrara di Selangor menerima laporan dari suami WNI korban penculikan tersebut.
Menurut Kepala Polisi Pulau Pinang CP Dato’ Khaw Kok Chin, korban sempat disekap dan dilukai di sebuah lokasi yang tidak diketahui.
Pelaku meminta uang tebusan 540.000 ringgit Malaysia kepada suami korban yang juga WNI.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Polisi Kerajaan Malaysia CP Dato’ Sri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan kepada media,penyelamatan berhasil dilakukan anggota Reskrim Bukit Aman bekerja sama dengan tim Markas Polisi Kontingen Selangor dan Pulau Pinang, usai menerima laporan terkait penculikan.
Ia mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui WNI yang membuat laporan itu terlibat transaksi niaga namun terbengkalai pelaksanaannya sehingga menyebabkan anggota keluarga diculik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WNI selamat dari penculikan di Malaysia diduga terkait utang piutang