Batam (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan uji coba 100 titik penerapan sistem parkir dengan pembayaran secara digital.

Kepala Dishub Kota Batam Salim di Batam, Selasa, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme untuk optimalisasi retribusi parkir, salah satunya dengan menaikkan target retribusi parkir di setiap titik.

"Selain sistem 'online', kami naikkan 100 persen untuk setoran parkir di setiap titik," kata Salim.

Saat ini terdapat 800 potensi titik parkir yang tersebar di Batam dan 600 di antaranya sudah berjalan. Sementara untuk sisanya sebanyak 200 titik parkir akan dioptimalkan.

Ia menambahkan pihaknya sudah membentuk tim pengawasan, untuk melihat keberadaan parkir liar, usai adanya rencana kenaikan tarif parkir ini.

Baca juga:
Tim bantuan hukum mengajukan penangguhan penahanan 30 warga Rempang

PLN Batam beri potongan harga tambah daya sepanjang Oktober

"Kami antisipasi, dan memastikan parkir ini terdata, dan tercatat di Dishub sehingga potensi kebocoran makin ditekan, dan PAD maksimal dari parkir ini," ujar dia.

Menurut dia, untuk potensi parkir diperkirakan lebih dari Rp30 miliar, namun setiap tahunnya Dishub Batam baru mampu mengantongi Rp6 miliar.

"Makanya kami dorong parkir berlangganan. Seperti di daerah lain yang sudah disejalankan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Semua sedang kami jajaki, mana yang cocok untuk diterapkan di Batam," ujar dia.

Salim menyampaikan kepada pengendara untuk tetap membayar sesuai dengan tarif lama, yaitu Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil.

Saat ini rencana kenaikan tarif parkir masih dalam tahap evaluasi.

"Kalau ada yang minta pakai tarif baru, jangan dikasih. Laporkan biar kami tindak," kata Salim.

Baca juga:
Pemkot Batam bentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah

Dinsos Batam anggarkan Rp159 juta atasi kemiskinan ekstrem

Polisi gagalkan sebanyak 46 kg peredaran sabu selama September di Batam

Rudi hadiri rapat membahas Rempang dengan DPR RI

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024