Polresta Barelang gagalkan peredaran 111.033 gram sabu sepanjang 2023
Senin, 23 Oktober 2023 16:10 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memberikan keterangan pers terkait penanganan tindak pidana narkoba di wilayah Simpang DAM, di Batam, Kepri, Senin (23/10/2023). ANTARA/Yude.
Batam (ANTARA) - Polresta Barelang, Polda Kepuri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 111.033,75 gram, ganja 4.386,60 gram dan ekstasi 1.852 butir selama Januari hingga Oktober 2023.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Kepri, Senin, mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan tersebut berdasarkan hasil dari 59 laporan polisi, dengan jumlah tersangka sebanyak 97 orang, yang terdiri dari 92 orang laki-laki dan lima perempuan.
"Untuk barang bukti sebagian sudah dimusnahkan dan untuk ekstasi sudah dimusnahkan semua," kata Kapolres.
Dia menyebutkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Batam ini, pihaknya terus menerus melakukan patroli secara ketat, terutama wilayah Simpang DAM, Kota Batam, yang sudah menjadi atensi pihaknya dan pemerintah setempat untuk menindak peredaran narkoba dan perjudian.
"Kami sudah lakukan penindakan, dan tertibkan tempat-tempat yang menjadi lokasi perjudian dan narkoba. Ada delapan lokasi yang kami sudah tertibkan dan dibangun pos pengamanan terpadu dari TNI, Polri dan masyarakat setempat yang diberdayakan untuk menjaga Simpang DAM," kata dia.
Namun demikian, kata dia, pihaknya juga masih menemukan praktek peredaran narkoba di lokasi itu, yang baru-baru ini pihaknya meringkus dua orang tersangka yang menjadi pengedar narkotika.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Kepri, Senin, mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan tersebut berdasarkan hasil dari 59 laporan polisi, dengan jumlah tersangka sebanyak 97 orang, yang terdiri dari 92 orang laki-laki dan lima perempuan.
"Untuk barang bukti sebagian sudah dimusnahkan dan untuk ekstasi sudah dimusnahkan semua," kata Kapolres.
Dia menyebutkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Batam ini, pihaknya terus menerus melakukan patroli secara ketat, terutama wilayah Simpang DAM, Kota Batam, yang sudah menjadi atensi pihaknya dan pemerintah setempat untuk menindak peredaran narkoba dan perjudian.
"Kami sudah lakukan penindakan, dan tertibkan tempat-tempat yang menjadi lokasi perjudian dan narkoba. Ada delapan lokasi yang kami sudah tertibkan dan dibangun pos pengamanan terpadu dari TNI, Polri dan masyarakat setempat yang diberdayakan untuk menjaga Simpang DAM," kata dia.
Namun demikian, kata dia, pihaknya juga masih menemukan praktek peredaran narkoba di lokasi itu, yang baru-baru ini pihaknya meringkus dua orang tersangka yang menjadi pengedar narkotika.
Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Kasus dugaan penendangan kucing hingga mati di Blora masuk ke tahap penyidikan
07 February 2026 15:33 WIB
BNNP Kepri gagalkan peredaran 4,9 Kg sabu di Bandara Raja Haji Fisabilillah
07 February 2026 10:20 WIB
KPK ungkap tangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
05 February 2026 16:25 WIB
Tim gabungan gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp11 miliar di Batam
05 February 2026 10:12 WIB