Jakarta (ANTARA) - KPK menahan  total 11 orang beserta sejumlah uang dan alat bukti lain dari operasi tangkap tangan (OTT)  di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

“Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron  di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 WITA itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023,” kata dia.

Namun, Ghufron belum membeberkan nama-nama yang diamankan, lokasi pasti OTT, nominal uang, maupun detail perkara lainnya mengenai OTT tersebut.

Komisi antirasuah, tambah Ghufron, tengah memeriksa sejumlah pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi, termasuk barang bukti lainnya yang diamankan.

“Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama,” ucap Ghufron.

Ghufron mengatakan kegiatan tangkap tangan itu menjadi bukti KPK tetap bekerja memberantas korupsi di tengah hiruk pikuk penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.

“Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK amankan 11 orang dari OTT di Kalimantan Timur

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024