Batam, Kepri (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyebutkan pihaknya sudah memasang 196 alat perekam pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo di Batam, Kepri, Rabu mengatakan pihaknya menyiapkan 200 alat perekam pajak dengan anggaran sekitar Rp1,3 miliar dari APBD Kota Batam.
"Hingga saat ini tersisa 4 alat lagi, sudah terpasang 196 alat. Wajib pajak masih ada beberapa yang menggunakan alat model lama, jadi belum bisa dipasang alat dengan teknologi baru, seperti yang menggunakan gadget," katanya.
Ia menjelaskan terdapat empat jenis alat perekam pajak yang disiapkan, yaitu Tapping Printer USB, Serial & Pararel, Tapping Printer Bluetooth & Ethernet, Tapping Server serta POS (Point of Sales) & Mobile POS.
Ia menyampaikan Bapenda juga telah diberikan dana CSR dari Bank Riau Kepri dengan menyediakan 525 alat perekam pajak dari 2017.
Jika dilihat di lapangan, ia menyebutkan saat ini lebih banyak wajib pajak yang menggunakan alat perekam pajak dengan teknologi baru yaitu yang dapat diakses dengan gadget atau gawai.
Bahkan, hampir seluruh wajib pajak utama sudah dipasang dan memakai alat perekam pajak baru.
"Saat ini kafe-kafe pun sudah tidak pakai alat yang manual, semua sudah otomatis dengan alat tanpa kabel," ujar dia.
Kata Aidil, Bapenda meminjamkan kepada wajib pajak, yang kemudian nanti dalam durasi satu tahun, kewajibannya mengirimkan transaksi ke server Bapenda.
Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo di Batam, Kepri, Rabu mengatakan pihaknya menyiapkan 200 alat perekam pajak dengan anggaran sekitar Rp1,3 miliar dari APBD Kota Batam.
"Hingga saat ini tersisa 4 alat lagi, sudah terpasang 196 alat. Wajib pajak masih ada beberapa yang menggunakan alat model lama, jadi belum bisa dipasang alat dengan teknologi baru, seperti yang menggunakan gadget," katanya.
Ia menjelaskan terdapat empat jenis alat perekam pajak yang disiapkan, yaitu Tapping Printer USB, Serial & Pararel, Tapping Printer Bluetooth & Ethernet, Tapping Server serta POS (Point of Sales) & Mobile POS.
Ia menyampaikan Bapenda juga telah diberikan dana CSR dari Bank Riau Kepri dengan menyediakan 525 alat perekam pajak dari 2017.
Jika dilihat di lapangan, ia menyebutkan saat ini lebih banyak wajib pajak yang menggunakan alat perekam pajak dengan teknologi baru yaitu yang dapat diakses dengan gadget atau gawai.
Bahkan, hampir seluruh wajib pajak utama sudah dipasang dan memakai alat perekam pajak baru.
"Saat ini kafe-kafe pun sudah tidak pakai alat yang manual, semua sudah otomatis dengan alat tanpa kabel," ujar dia.
Kata Aidil, Bapenda meminjamkan kepada wajib pajak, yang kemudian nanti dalam durasi satu tahun, kewajibannya mengirimkan transaksi ke server Bapenda.