KPU RI ingatkan jajarannya tidak potong hak petugas KPPS
Selasa, 30 Januari 2024 16:40 WIB
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)
Medan (ANTARA) - KPU RI meminta KPU se-Indonesia tidak memotong hak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilu 2024.
"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," kata anggota KPU RI Parsadaan Harahap, di Medan, Selasa.
Menurutnya, pihaknya kerap mendengar ada di sejumlah daerah yang memotong hak dari petugas KPPS yang dilakukan oknum jajaran KPU kabupaten/kota.
"Terkait dengan Bimtek KPPS hampir merata, kita dengar pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta. Saya minta di Sumut jangan sampai terjadi,"kata dia.
Ia menjelaskan petugas KPPS memiliki hak selama melaksanakan tugas pada Pemilu 2024 dan hal tersebut sudah dianggarkan oleh KPU RI.
"Transportasi maksimal Rp 150 ribu, ada maksimal tapi jangan sampai diberikan sampai kurang. Sudah ada harga kewajaran dan perkiraan. Sudah kita berikan dalam anggaran," sebutnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI ingatkan jajaran jangan potong hak petugas KPPS
"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," kata anggota KPU RI Parsadaan Harahap, di Medan, Selasa.
Menurutnya, pihaknya kerap mendengar ada di sejumlah daerah yang memotong hak dari petugas KPPS yang dilakukan oknum jajaran KPU kabupaten/kota.
"Terkait dengan Bimtek KPPS hampir merata, kita dengar pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta. Saya minta di Sumut jangan sampai terjadi,"kata dia.
Ia menjelaskan petugas KPPS memiliki hak selama melaksanakan tugas pada Pemilu 2024 dan hal tersebut sudah dianggarkan oleh KPU RI.
"Transportasi maksimal Rp 150 ribu, ada maksimal tapi jangan sampai diberikan sampai kurang. Sudah ada harga kewajaran dan perkiraan. Sudah kita berikan dalam anggaran," sebutnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI ingatkan jajaran jangan potong hak petugas KPPS
Pewarta : Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi VII DPR RI soroti wisman Singapura dan Malaysia belanja sembako di Batam
11 February 2026 9:04 WIB
Soal isu perbatasan Indonesia-Malaysia picu perdebatan di Parlemen Malaysia
04 February 2026 17:24 WIB
Di Tanjungpinang, Kepala BPS RI ajak pemda se-Kepri sukseskan sensus ekonomi 2026
31 January 2026 19:25 WIB
Jaksa Agung pastikan kasus guru jadi tersangka dugaan kekerasan anak akan dihentikan
20 January 2026 16:21 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
China terbuka untuk dialog kembali dengan Jepang asal Takaichi tarik ucapan soal Taiwan
11 February 2026 11:16 WIB