Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia kembali menjalankan program repatriasi bagi pekerja migran yang ada di negara tersebut mulai 1 Maret 2024.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail dalam keterangan pers diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan program tersebut untuk mereka yang sudah ada di Malaysia tetapi tidak memenuhi syarat masuk sebagai tenaga kerja.

Maka diadakan program repatriasi migran yang mulai pada 1 Maret, dua pekan sebelum Ramadhan, kata Saifuddin.

Baca juga: Polisi Malaysia selidiki dugaan pembunuhan WNI di Selangor

Setelah para pekerja migran itu membayar denda, mereka dikecualikan dari proses penuntutan pengadilan.

Program tersebut bersifat pengampunan pulang yang akan diumumkan supaya dapat digunakan oleh mereka yang terlibat untuk memudahkan pemulangan, ujar dia.

Ia mengatakan denda dikenakan antara 300 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp999 ribu hingga RM500 atau sekitar Rp1,6 juta.

Mereka yang memasuki Malaysia tanpa visa kerja dikenai RM500, sedangkan yang tinggal melebihi tempo visa kerja sekitar RM500. Dan yang melanggar syarat pas dikenai RM300.

Baca juga: Malaysia jajaki investasi LRT di Kota Batam


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia mulai lagi program repatriasi pekerja migran mulai 1 Maret

Pewarta : Virna P Setyorini
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024