Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) memeriksa kejiwaan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaee 
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan  tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.
 
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan  pada hari ini  merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya  pada 29 hingga 31 Januari 2024.
 
"Dan kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” katanya.
 
Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1).
 
Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
 
"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.
 
Baca juga:
KPU Batam pastikan distribusi logistik Pemilu aman melalui Silog

KPU Batam prioritaskan distribusi logistik di 4 pulau penyangga

Polres Karimun musnahkan 2 kg sabu dan ratusan butir ekstasi


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa kejiwaan tersangka pemeran film porno Siskaeee

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024