Semarang (ANTARA) - Bawaslu Jawa Tengah menyidangkan aduan dugaan data daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah yang dilaporkan tim pemenangan pasangan capres-cawapres Anies Bawesdan dan Muhaimin Iskandar.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Muhammad Amin di kantor Bawaslu Jawa Tengah, di Semarang, Selasa, mengagendakan pembacaan laporan aduan dari tim pemenangan Aniee - Muhaimin.
Koordinator Tim Hukum Nasional Anies - Muhaimin wilayah Jawa Tengah, Listiani, mengatakan, terdapat 502 ribu calon pemilih yang tercatat dalam DPT yang dinilai bermasalah.
Menurut dia, dari jumlah itu1.780 calon pemilih sudah diakui bermasalah oleh KPU.
"Kami mendapat klarifikasi dari KPU, namun tidak tahu data yang mana yang bermasalah," kata dia.
Atas aduan tersebut, Ketua Majelis memberi KPU Jawa Tengah untuk menyampaikan jawaban pada sidang selanjutnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Jateng sidangkan aduan DPT bermasalah dari Anies-Muhaimin
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Muhammad Amin di kantor Bawaslu Jawa Tengah, di Semarang, Selasa, mengagendakan pembacaan laporan aduan dari tim pemenangan Aniee - Muhaimin.
Koordinator Tim Hukum Nasional Anies - Muhaimin wilayah Jawa Tengah, Listiani, mengatakan, terdapat 502 ribu calon pemilih yang tercatat dalam DPT yang dinilai bermasalah.
Menurut dia, dari jumlah itu1.780 calon pemilih sudah diakui bermasalah oleh KPU.
"Kami mendapat klarifikasi dari KPU, namun tidak tahu data yang mana yang bermasalah," kata dia.
Atas aduan tersebut, Ketua Majelis memberi KPU Jawa Tengah untuk menyampaikan jawaban pada sidang selanjutnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Jateng sidangkan aduan DPT bermasalah dari Anies-Muhaimin