Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengkaji usulan pengadaan bus anak sekolah sebagai salah satu langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas terhadap pelajar setempat.
"Persoalan bus sekolah harus dibahas lebih serius melibatkan semua pihak dalam tataran implementasinya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu.
Zulhidayat tak menampik jika bus sekolah bisa menjawab persoalan jalan di Tanjungpinang yang cukup padat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Ia menyebut pemkot sebenarnya sudah memiliki bus, namun sekarang digunakan untuk mengantar mahasiswa kuliah ke Pulau Dompak dan Senggarang.
Menurutnya ada hal yang harus diperhatikan dalam usulan penyediaan bus sekolah di Tanjungpinang, sebab tren penggunaan angkutan kota atau angkot saat ini sudah jauh berubah jika dibanding masa dulu yang menjadi moda transportasi utama.
“Kalau dulu angkot itu keren bagi kami, tetapi sekarang sudah jauh berubah, pelajar tidak mau lagi naik angkot seperti dulu, karena sudah memiliki kendaraan sendiri,” ujarnya.
Selain itu, kata sekda, pengadaan transportasi umum itu juga harus mempertimbangkan azas manfaatnya. Jika nantinya setelah dilakukan pembelian, namun ternyata tidak terpakai maka akan timbul masalah baru.
“Kita jangan buru-buru, misalnya beli 100 bus kemudian mangkrak, akhirnya kita akan berurusan dengan ranah hukum,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjungpinang, Sulasmi, mengatakan kecelakaan lalu lintas bisa menjadi momok yang menakutkan bagi semua orang, khususnya orangtua yang memiliki anak yang sekarang bersekolah dan menggunakan kendaraan sendiri.
“Tanjungpinang cukup kompleks untuk masalah lalu lintas, maka dirasa perlu ada transportasi umum guna meminimalisasi potensi kecelakaan itu,” katanya.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu ikut mendukung pengadaan bus sekolah untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama di kalangan pelajar.
Dari data kepolisian, telah terjadi 32 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-Februari 2024, yang mengakibatkan sedikitnya delapan orang meninggal.
"Dua di antaranya adalah pelajar SMA," ungkap Kapolresta Tanjungpinang.
Kapolresta mengimbau orangtua tidak mengizinkan anaknya membawa sepeda motor ke sekolah, karena masih di bawah umur dan belum memiliki SIM. Hal ini bertujuan mencegah kecelakaan di jalan raya.
Polresta Tanjungpinang juga gencar sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat untuk membentuk disiplin lalu lintas sejak dini.
"Kita harus bahu-membahu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Tanjungpinang," kata Kapolresta Tanjungpinang.
Baca juga:
Kemenkumham Kepri beri sosialisasi layanan jaminan fidusia di Natuna
Dispar Kepri sebut arah pembangunan pariwisata BBK diatur Perpres 1/2024
Bakamla RI berhasil evakuasi KM Alexindo 8 yang terbakar di Batam
"Persoalan bus sekolah harus dibahas lebih serius melibatkan semua pihak dalam tataran implementasinya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu.
Zulhidayat tak menampik jika bus sekolah bisa menjawab persoalan jalan di Tanjungpinang yang cukup padat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Ia menyebut pemkot sebenarnya sudah memiliki bus, namun sekarang digunakan untuk mengantar mahasiswa kuliah ke Pulau Dompak dan Senggarang.
Menurutnya ada hal yang harus diperhatikan dalam usulan penyediaan bus sekolah di Tanjungpinang, sebab tren penggunaan angkutan kota atau angkot saat ini sudah jauh berubah jika dibanding masa dulu yang menjadi moda transportasi utama.
“Kalau dulu angkot itu keren bagi kami, tetapi sekarang sudah jauh berubah, pelajar tidak mau lagi naik angkot seperti dulu, karena sudah memiliki kendaraan sendiri,” ujarnya.
Selain itu, kata sekda, pengadaan transportasi umum itu juga harus mempertimbangkan azas manfaatnya. Jika nantinya setelah dilakukan pembelian, namun ternyata tidak terpakai maka akan timbul masalah baru.
“Kita jangan buru-buru, misalnya beli 100 bus kemudian mangkrak, akhirnya kita akan berurusan dengan ranah hukum,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjungpinang, Sulasmi, mengatakan kecelakaan lalu lintas bisa menjadi momok yang menakutkan bagi semua orang, khususnya orangtua yang memiliki anak yang sekarang bersekolah dan menggunakan kendaraan sendiri.
“Tanjungpinang cukup kompleks untuk masalah lalu lintas, maka dirasa perlu ada transportasi umum guna meminimalisasi potensi kecelakaan itu,” katanya.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu ikut mendukung pengadaan bus sekolah untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama di kalangan pelajar.
Dari data kepolisian, telah terjadi 32 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-Februari 2024, yang mengakibatkan sedikitnya delapan orang meninggal.
"Dua di antaranya adalah pelajar SMA," ungkap Kapolresta Tanjungpinang.
Kapolresta mengimbau orangtua tidak mengizinkan anaknya membawa sepeda motor ke sekolah, karena masih di bawah umur dan belum memiliki SIM. Hal ini bertujuan mencegah kecelakaan di jalan raya.
Polresta Tanjungpinang juga gencar sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat untuk membentuk disiplin lalu lintas sejak dini.
"Kita harus bahu-membahu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Tanjungpinang," kata Kapolresta Tanjungpinang.
Baca juga:
Kemenkumham Kepri beri sosialisasi layanan jaminan fidusia di Natuna
Dispar Kepri sebut arah pembangunan pariwisata BBK diatur Perpres 1/2024
Bakamla RI berhasil evakuasi KM Alexindo 8 yang terbakar di Batam