Jakarta (ANTARA) - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membawa 15 kontainer bukti-bukti terkait gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang mereka ajukan.

"Hari ini kami melengkapi bukti-bukti permohonan. Jadi, kemarin itu ada beberapa bukti yang kita lengkapi dan kita membawa bukti itu dalam beberapa kontainer ini," kata anggota tim hukum TPN Idris Sopian Ahmad ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa.

Ia menyebut, total ada 15 kontainer berisi bukti yang dibawa pada hari ini untuk melengkapi empat kontainer yang sebelumnya telah diserahkan ketika meregistrasikan permohonan.

"Kemarin kalau tidak salah kita bawa sekitar empat kontainer. Hari ini kita bawa 15 kontainer, jadi memang sengaja kita susul-kan bukti-bukti ini," kata dia.

Namun, ia tidak bisa mengungkapkan apa saja bukti yang akan diserahkan.

Pada Sabtu (23/3), TPN Ganjar-Mahfud telah resmi mendaftarkan gugatan PHPU Pilpres 2024.

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan dokumen permohonan PHPU yang diajukan TPN cukup tebal, yakni berisi sebanyak 151 halaman. Namun, permohonan tersebut belum termasuk berbagai bukti dan lampiran lain.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim hukum TPN lengkapi bukti gugatan PHPU Pilpres 2024

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024