Timwas Haji DPR meminta jemaah non-visa haji segera pulang
Sabtu, 15 Juni 2024 14:59 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (tengah) di Kantor Daerah Kerja Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Jumat (14/6/2024). ANTARA/HO-DPR RI.
Jakarta (ANTARA) - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI meminta jemaah calon haji 1445 Hijriah yang tidak memiliki visa haji atau visa non-haji agar segera kembali ke tanah air untuk menghindari sanksi berat dari Pemerintah Arab Saudi.
“Jika tetap memaksakan berhaji, mereka akan terkena sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk denda 10.000 rial dan larangan masuk ke Arab Saudi selama sepuluh tahun,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di Kantor Daerah Kerja Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Jumat (14/6), sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: PLN Batam serahkan hewan kurban sapi kepada masyarakat
Ashabul mengonfirmasi bahwa meskipun ada yang telah ditangkap dan dideportasi, masih terdapat jemaah calon haji Indonesia tanpa visa haji yang berada di Makkah.
Di sisi lain, pemerintah setempat menegaskan akan menindak mereka yang menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah dan umrah.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, cukup banyak jemaah calon haji yang masih berusaha melaksanakan ibadah haji dengan visa non-haji,” katanya.
Menurut Ashabul, penggunaan visa non-haji berdampak buruk pada penyelenggaraan haji, terutama terkait melebihi kapasitas di Arafah dan Mina.
“Jika jemaah sudah overcapacity (melebihi kapasitas), akan mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan bahkan keselamatan jemaah,” ucapnya.
Baca juga:
Masyarakat Adat Kurai Bukittinggi tolak LGBT
Ribuan warga Aceh rayakan Idul Adha hari ini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Timwas Haji DPR minta jemaah non-visa haji segera pulang
“Jika tetap memaksakan berhaji, mereka akan terkena sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk denda 10.000 rial dan larangan masuk ke Arab Saudi selama sepuluh tahun,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di Kantor Daerah Kerja Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Jumat (14/6), sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: PLN Batam serahkan hewan kurban sapi kepada masyarakat
Ashabul mengonfirmasi bahwa meskipun ada yang telah ditangkap dan dideportasi, masih terdapat jemaah calon haji Indonesia tanpa visa haji yang berada di Makkah.
Di sisi lain, pemerintah setempat menegaskan akan menindak mereka yang menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah dan umrah.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, cukup banyak jemaah calon haji yang masih berusaha melaksanakan ibadah haji dengan visa non-haji,” katanya.
Menurut Ashabul, penggunaan visa non-haji berdampak buruk pada penyelenggaraan haji, terutama terkait melebihi kapasitas di Arafah dan Mina.
“Jika jemaah sudah overcapacity (melebihi kapasitas), akan mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan bahkan keselamatan jemaah,” ucapnya.
Baca juga:
Masyarakat Adat Kurai Bukittinggi tolak LGBT
Ribuan warga Aceh rayakan Idul Adha hari ini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Timwas Haji DPR minta jemaah non-visa haji segera pulang
Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK dalami pemodal politik Sugiri Sancoko untuk jadi Bupati Ponorogo pada Pilkada 2024
29 April 2026 12:41 WIB
KPK sebut Yaqut Cholil sempat bagi 20.000 kuota haji tambahan 2024 sesuai UU
13 March 2026 15:35 WIB
KPK hentikan penyidikan kasus dugaan korupsi oleh Aswad Sulaiman pada 17 Desember 2024
30 December 2025 14:26 WIB
KPK sebut dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke tahap penyelidikan
21 November 2025 11:34 WIB