Tanjungpinang (ANTARA) - Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) menangkap 11 orang pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang pulang dari Malaysia ke Indonesia menggunakan boat pancung.

Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Senin (5/8), Tim F1QR Lanal TBK mendapat informasi tentang adanya PMI nonprosedural di perairan Kakeng Combol, Pulau Judah Sugi, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Tim F1QR kemudian melaksanakan penyergapan di perairan Combol, lalu mengamankan para PMI nonprosedural tersebut pada Selasa (6/8) dini hari," kata Letkol Anro dalam konferensi pers di kantornya, Rabu.

Petugas turut menahan dua kru boat pancung berinisial Az (27) dan Ed (29) yang membawa para PMI nonprosedural tersebut.

Selain itu, disita pula sejumlah barang bukti antara lain KTP 11 PMI, paspor tiga buah, satu unit boat pancung dengan mesin Yamaha 40 PK, sepuluh tas besar, dan delapan tas kecil milik PMI.

"Kami masih memburu satu orang berinisial D yang diduga sebagai otak dibalik aksi penyeludupan PMI nonprosedural tersebut," ujar Letkol Anro.

Baca juga: Pemkab Natuna buka pelatihan perkoperasian dan kewirausahaan

Dari informasi yang diterima, kata dia, mulanya kelompok D memberangkatkan 12 PMI nonprosedural dari Indonesia ke Malaysia menggunakan boat pancung 40 PK yang berangkat dari Kota Batam pada Senin (5/8) malam.

Kemudian, 12 PMI ilegal itu dipindahkan ke boat pancung 200 PK warna hitam yang ditunggangi pelaku Az dan Ed untuk diberangkatkan menuju Malaysia. Pemindahan para PMI ilegal ini dilakukan di sebuah pulau di wilayah Kepri.

"Lalu Selasa dinihari, kelompok D kembali dari Malaysia mengangkut 11 PMI non prosedural dibawa menuju Batam melalui Karimun, tapi akhirnya berhasil diamankan Tim F1QR di pantai Kakeng Combol," katanya.

Komanan Lanal TBK menyampaikan para PMI nonprosedural itu sengaja membayar pelaku D dan komplotannya untuk keluar masuk Malaysia melalui jalur tidak resmi. Aksi itu dilakukan pada malam hari guna terhindar dari pantauan petugas berwenang.

Baca juga: Dukung penanganan stunting, UGM gandeng MMI gelar pelatihan pembuatan MPASI di Natuna

Sampai saat ini, PMI nonprosedural beserta barang bukti sudah ditahan di Markas Komando Lanal TBK guna penyelidikan lebih lanjut.

PMI itu berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya dua orang asal Jawa Tengah, dua orang asal Jawa Timur, satu orang asal Sumatera Utara dan enam orang asal Lombok.

“Sebagian mereka ini sudah lama bekerja dan baru bekerja di Malaysia. Rata-rata berangkat ke Malaysia tidak menggunakan dokumen dan jalur resmi yang semestinya,” ungkapnya.

Para PMI tersebut juga akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Karimun serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Karimun guna proses penanganan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing.

"Sedangkan kedua pelaku Az dan Ed akan diproses lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Polda Kepri dan BPK RI cek kondisi proyek Pelabuhan Tanjung Moco

Pewarta : Ogen
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024