Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggencarkan patroli siber sebagai salah satu upaya mencegah kejahatan di dunia maya.

Salah satu patroli siber dilakukan berhasil mengungkap praktik promosi judi daring yang dilakukan oleh empat tersangka pemilik akun media sosial.

“Kami ada operator yang melakukan peringatan dan hapus (mentakedown( akun-akun yang mempromosikan judi daring. Patroli siber,” kata Kasubdit V Unit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Gokma Uliate Sitompul di Makopolda Kepri, Kota Batam, Kamis.

Meski tidak merinci sudah berapa akun media sosial yang sudah di-takedown oleh patroli siber, Sitompol mengatakan upaya mencegah kejahatan siber juga dilakukan lewat sosialisasi.

“Kami ada upaya sosialisasi di media sosial,” katanya.

Sosialisasi ini berisi imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk menjauhi diri dari tindak pidana siber, seperti mempromosikan judi daring, atau menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.

Seperti di masa Pilkada serentak 2024, patroli siber digencarkan guna mengantisipasi berita bohong dan ujaran kebencian.

Menurut dia, selama pilkada pihaknya menerima banyak laporan terkait ujaran kebencian dan berita bohong di sosial media.

“Ada laporan-laporan terkait fitnah-fitnahlah atau ujaran kebencian. (Laporan) itu kami koordinasikan dulu dengan Gakkumdu, apakah masuk ranah pidana atau tidak,” ujarnya.

Polda Kepri belum termasuk dalam kepolisian daerah yang dibentuk Direktorat Reserser Siber (Dtressiber) oleh Mabes Polri.

Total ada 8 polda yang dibentuk Ditressiber, yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua.

Mantan Wakapolres Tanjab Timur, Jambi itu berharap Polda Kepri juga turut dibentuk Ditressiber dalam waktu dekat. Saat ini Siber masih dalam bentuk unit di bawah Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Siber masih dalam subdit. Ke depan mudah-mudahan ada unit sendiri, karena di wilayah Kepri sangat luas dan berdampingan dengan negara-negara luar,” ujar Sitompul.

Sepanjang 2024, Polda Kepri telah mengungkap sedikitnya 6 kasus judi daring.


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024