Gunawan Sadbor diangkat jadi duta antijudi daring
Senin, 11 November 2024 16:13 WIB
Tangkapan layar video konten kreator Gunawan Sadbor saat melakukan klarifikasi terkait judi daring dalam video yang diunggah pada akun media sosial TikTok @Sadbor86 beberapa waktu lalu. ANTARA/Dok-@Sadbor86)
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi telah menangguhkan penahanan TikToker Gunawan Sadbor dan yang bersangkutan diangkat menjadi duta antijudi daring atau online.
"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk antijudi online," kata Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.
Jenderal Sigit mengatakan bahwa penangguhan penahanan dan pengangkatan Gunawan Sadbor sebagai duta antijudi daring merupakan jawaban Polri terkait pertanyaan masyarakat atas penangkapan TikToker tersebut.
Ia mengatakan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam memberantas kasus judi daring karena dari penangkapan Gunawan Sadbor, Polri juga berhasil mengamankan dua orang yang ada di belakangnya.
"Dari Gunawan Sadbor ini kami kembangkan dan kami menangkap dua tersangka selaku marketing yang memberi hadiah," tuturnya.
Sebelumnya, Satuan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap peran konten kreator TikTok yang terkenal nama Gunawan Sadbor (38), warga Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, Jabar, dalam kasus promosi situs judi daring.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri: Gunawan Sadbor jadi duta antijudi online
"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk antijudi online," kata Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.
Jenderal Sigit mengatakan bahwa penangguhan penahanan dan pengangkatan Gunawan Sadbor sebagai duta antijudi daring merupakan jawaban Polri terkait pertanyaan masyarakat atas penangkapan TikToker tersebut.
Ia mengatakan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam memberantas kasus judi daring karena dari penangkapan Gunawan Sadbor, Polri juga berhasil mengamankan dua orang yang ada di belakangnya.
"Dari Gunawan Sadbor ini kami kembangkan dan kami menangkap dua tersangka selaku marketing yang memberi hadiah," tuturnya.
Sebelumnya, Satuan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap peran konten kreator TikTok yang terkenal nama Gunawan Sadbor (38), warga Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, Jabar, dalam kasus promosi situs judi daring.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri: Gunawan Sadbor jadi duta antijudi online
Pewarta : Khaerul Izan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hiburan
Lihat Juga
Dampak syuting Lisa Blackpink di Kota Tua Jakarta, UMKM terima kompensasi
02 February 2026 13:12 WIB
Film Joko Anwar, Ghost in the Cell terpilih di Berlin International Film Festival 2026
16 January 2026 14:43 WIB