Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, mengusulkan program pelestarian budaya yakni Dendang Piwang masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) 2025.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Natuna Kardiman dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, mengatakan KEN merupakan sarana promosi pariwisata yang dibuat oleh Kementerian Pariwisata.
Daerah, kata dia, bisa mengusulkan program yang dimiliki asalkan memenuhi lima aspek, yaitu ide dan potensi inovasi, pengembangan ekonomi kreatif, "event management", seni pertunjukan dan budaya, dan komunikasi dan media.
"Yang mengusulkan dinas teknis, untuk Dendang Piwang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ucap dia.
Ia menyebutkan apabila disetujui maka kegiatan akan dilaksanakan di Natuna pada 2025 dan hal demikian akan berdampak positif terhadap pariwisata Natuna dan ekonomi masyarakat.
"Untuk di Kepulauan Riau ada dua daerah yang mengusulkan, Batam dan Natuna," ujar dia.
Terpisah, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna Hadisun mengatakan usulan sudah masuk dalam tahap wawancara.
"Senin (18/11/2024) jadwal wawancara. Usulan kita berikan pada September 2024," ucap dia.
Ia menerangkan Program Dendang Piwang bertujuan untuk melestarikan budaya.
Dalam praktiknya, kata dia, pihaknya menggelar panggung seni budaya di setiap wilayah di Natuna secara bergantian. Di panggung itu para pegiat seni diminta tampil atau diberikan panggung untuk mengasah kemampuan yang dimiliki.
"Untuk 2025, kita akan menjangkau wilayah yang belum pernah dilaksanakan Dendang Piwang dan tempat-tempat pariwisata untuk mendukung peningkatan kunjungan," ujar dia.
Ia menjelaskan ada empat pilar dalam melestarikan budaya, yang pertama perlindungan, kedua pembinaan, ketiga pengembangan dan keempat pemanfaatan.
Keempat aspek itu kata dia, ada di dalam Program Dendang Piwang.
"Terkait persiapan untuk wawancara, kita sudah menyiapkan bahan presentasi nya," ucap dia.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Natuna Kardiman dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, mengatakan KEN merupakan sarana promosi pariwisata yang dibuat oleh Kementerian Pariwisata.
Daerah, kata dia, bisa mengusulkan program yang dimiliki asalkan memenuhi lima aspek, yaitu ide dan potensi inovasi, pengembangan ekonomi kreatif, "event management", seni pertunjukan dan budaya, dan komunikasi dan media.
"Yang mengusulkan dinas teknis, untuk Dendang Piwang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ucap dia.
Ia menyebutkan apabila disetujui maka kegiatan akan dilaksanakan di Natuna pada 2025 dan hal demikian akan berdampak positif terhadap pariwisata Natuna dan ekonomi masyarakat.
"Untuk di Kepulauan Riau ada dua daerah yang mengusulkan, Batam dan Natuna," ujar dia.
Terpisah, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna Hadisun mengatakan usulan sudah masuk dalam tahap wawancara.
"Senin (18/11/2024) jadwal wawancara. Usulan kita berikan pada September 2024," ucap dia.
Ia menerangkan Program Dendang Piwang bertujuan untuk melestarikan budaya.
Dalam praktiknya, kata dia, pihaknya menggelar panggung seni budaya di setiap wilayah di Natuna secara bergantian. Di panggung itu para pegiat seni diminta tampil atau diberikan panggung untuk mengasah kemampuan yang dimiliki.
"Untuk 2025, kita akan menjangkau wilayah yang belum pernah dilaksanakan Dendang Piwang dan tempat-tempat pariwisata untuk mendukung peningkatan kunjungan," ujar dia.
Ia menjelaskan ada empat pilar dalam melestarikan budaya, yang pertama perlindungan, kedua pembinaan, ketiga pengembangan dan keempat pemanfaatan.
Keempat aspek itu kata dia, ada di dalam Program Dendang Piwang.
"Terkait persiapan untuk wawancara, kita sudah menyiapkan bahan presentasi nya," ucap dia.