Tanjungpinang (ANTARA) - Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) membagikan helm berstandar SNI secara gratis kepada puluhan pengendara roda dua di bundaran kilometer 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan AKP Firudin mengatakan bahwa pembagian helm gratis bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan pengendara motor dalam berlalu lintas.
"Total ada 52 unit helm gratis yang dibagikan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya," kata AKP Firudin usai pembagian helm gratis, Selasa.
Firudin menyebut pembagian helm gratis ini juga menjadi salah satu inovasi Satlantas Polres Bintan dalam rangka menekan angka pelanggaran sekaligus mendorong masyarakat tertib lalu lintas di wilayah setempat.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya turut menyosialisasikan pentingnya sikap disiplin berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan di jalan raya.
"Salah satunya menggunakan helm SNI supaya lebih aman saat berkendara," ucapnya.
Firudin menambahkan jajaran Satlantas Polres Bintan bersama seluruh stakeholder terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan kampanye tertib berlalu lintas bagi masyarakat umum hingga kalangan pelajar guna mengurangi kecelakaan di jalan raya.
Berdasarkan data, lanjut dia, sebanyak 22 warga Bintan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di sepanjang tahun 2024, lalu 143 orang luka berat, dan 69 orang luka ringan. Total kerugian material dampak kecelakaan lalu lintas tahun lalu sekitar Rp213 juta.
Korban kecelakaan lalu lintas di Bintan pada 2024 didominasi warga rentang usia 16 hingga 30 tahun dengan jenis kendaraan roda dua.
"Kecelakaan jalan raya paling banyak terjadi di kawasan Kecamatan Bintan Timur," ujarnya.
Menurutnya, kecelakaan rata-rata diawali pelanggaran lalu lintas, misalnya pengendara nekat menerobos lampu merah, kebut-kebutan di jalan hingga hilang fokus, termasuk mendahului kendaraan lain saat di tikungan jalan yang rawan kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat lebih berhati-hati dan menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.