Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, mengungkap kasus tindak pidana narkoba terkait dengan penemuan 4 bungkus teh cina berisi narkoba diduga jenis sabu-sabu yang ditemukan sepanjang periode Januari hingga Februari 2025 oleh masyarakat.
Penemuan narkoba dalam kemasan teh cina, kata Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat ketika dikonfirmasi, Selasa, ditemukan kembali oleh masyarakat pada hari Sabtu (1/2).
"Kali ini yang menemukan pelajar di pinggir pantai seberang Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah," kata Raden.
Adanya temuan narkotika ini, Raden mengimbau masyarakat Kepulauan Anambas untuk segera melaporkan apabila menemukan bungkusan serupa di perairan atau di pesisir pantai.
"Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas apabila menemukan benda-benda yang mencurigakan agar segera melaporkan langsung ke Polres Anambas," kata Raden.
Penemuan sejumlah narkoba terbungkus dalam kemasan teh cina ini ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Teh cina yang ditemukan kali ini bertuliskan Chinese Pin Wei berisikan kristal bening yang diduga narkotika.
Kasatrenarkoba Polres Kepulauan Anambas AKP S.M. Simanjuntak menjelaskan kronologi penemuan narkotika oleh pelajar tersebut ketika sedang bermain di pinggiran pantai untuk mencari barang hanyut saat air laut surut.
"Saat menyusuri pantai, saudara saksi melihat adanya 1 bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan Chinese PIN Wei di pinggir pantai," kata Simanjuntak.
Karena penasaran, kata dia, pelajar tersebut membawa benda yang dicurigai berisi narkotika itu ke daratan. Karena curiga, saksi dan temannya melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa Liuk.
Dari laporan Kepala Desa Liuk, Kapolsek Palmatak Iptu Kristian menindaklanjuti laporan tersebut dengan datang langsung ke lokasi temuan dan langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas.
Karena diduga berisi narkotika, Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas mengamankan 1 bungkus teh cina tersebut.
"Total barang temuan dari sebelumnya mulai Januari hingga Februari berjumlah 4 bungkus, semuanya sudah kami amankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas," kata Simanjuntak.
Narkotika dikemas dalam bungkus teh cina marak masuk ke wilayah Indonesia melalui perairan Sumatera seperti Aceh, Riau, dan Kepri. Berdasarkan data dari Bareskrim Polri, narkotika modus teh cina ini berhubungan dengan jaringan internasional Golden Triangle, salah satunya berasal dari Myanmar.