Penegak Hukum Seharusnya Awasi Program Pemkab Karimun
Selasa, 20 November 2012 20:41 WIB
Karimun (ANTARA Kepri) - Ketua LSM Kiprah, John Syahputra berpendapat seharusnya kepolisian dan kejaksaan proaktif menngawasi setiap program Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, yang dibiayai APBD.
"Tahun 2013 diprediksi APBD Karimun mencapai Rp1,076 triliun. Idealnya semakin tinggi nominal APBD Karimun, pengawasan dari aparat penegak hukum semakin ditingkatkan sehingga berbagai program kegiatan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak hanya sekadar pemborosan melainkan tepat sasaran," ujarnya di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
John Syahputra menjelaskan pengawasan perlu dilakukan aparat penegak hukum di tengah sinyalemen bahwa setiap tahun masih banyak pemborosan dan pembelanjaan yang tidak tepat sasaran terkait berbagai program kegiatan yang didanai APBD Karimun.
Secara resmi, sinyalemen seperti itu telah dilontarkan oleh Fraksi Keadilan Pembangunan (FKP) DPRD Karimun dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Rancangan KUA PPAS) APBD Karimun TA 2013 di Gedung DPRD Karimun, Selasa (6/11).
"Jadi tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum di Karimun, untuk tidak mengawasi berbagai program mendatang dan menyelidiki berbagai program kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun ini dan tahun sebelumnya. Jika tidak, aparat penegak hukum di Karimun dapat dituding telah melakukan pembiaran," jelasnya.
Menurut dia, banyaknya pemborosan dan pembelanjaan tidak tepat sasaran secara berkelanjutan, tidak terlepas dari pembiaran aparat penegak hukum.
"Memang ada beberapa kegiatan yang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum di Karimun dengan penyelidikan, namun di Karimun sudah menjadi rahasia umum, bahwa dari sekian banyak kasus yang dilidik, hampir tidak ada yang ditingkatkan ketahap penyidikan. Apalagi sampai menyeret pelakunya ke hadapan hukum," ujarnya.
Bahkan, kata dia, ada kasus yang sudah ditetapkan tersangka, sejak awal tahun, tapi sampai saat ini berkas acara pemeriksaan, barang bukti dan tersangka belum diserahkan ke pengadilan.
"Apa tidak miris, kami menyaksikan hal itu," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna, FKP DPRD Karimun menilai APBD Karimun setiap tahun masih banyak pemborosan dan pembelanjaan yang tidak tepat sasaran.
"Pemborosan sering terjadi pada pos belanja tidak langsung (belanja rutin pegawai). Untuk itu, kami minta bupati agar mengevaluasi kembali, target belanja rutin," ucap anggota FKP, Siti Safarani.
Dia menuturkan FKP juga mengharapkan alokasi anggaran pada pos belanja langsung (belanja publik) harus lebih besar dari belanja rutin pegawai.
"Kebijakan belanja harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan serta pengendalian defisit dan surplus. Kami menyarankan bupati dapat lebih mempertajam program kegiatan dengan melihat substansi sasaran yang ingin dicapai," tuturnya.
Menurut dia, kebijakan anggaran harus mampu menjawab berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat bawah.
Realisasi penggunaan harus secara terukur, transparan, akuntabel, parsitipatif, berkelanjutan dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, mendahulukan kepentingan dasar masyarakat ekonomi menengah ke bawah seperti petani, nelayan dan buruh, di bidang pendidikan dan kesehatan serta pemberdayaan ekonomi.
"Kemudian, melaksanakan program pengentasan dari kemiskinan secara terencana sehingga bisa memperlihatkan terjadinya penurunan angka kemiskinan di Karimun secara nyata, setelah program tersebut dilaksanakan," tuturnya. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
"Tahun 2013 diprediksi APBD Karimun mencapai Rp1,076 triliun. Idealnya semakin tinggi nominal APBD Karimun, pengawasan dari aparat penegak hukum semakin ditingkatkan sehingga berbagai program kegiatan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak hanya sekadar pemborosan melainkan tepat sasaran," ujarnya di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
John Syahputra menjelaskan pengawasan perlu dilakukan aparat penegak hukum di tengah sinyalemen bahwa setiap tahun masih banyak pemborosan dan pembelanjaan yang tidak tepat sasaran terkait berbagai program kegiatan yang didanai APBD Karimun.
Secara resmi, sinyalemen seperti itu telah dilontarkan oleh Fraksi Keadilan Pembangunan (FKP) DPRD Karimun dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Rancangan KUA PPAS) APBD Karimun TA 2013 di Gedung DPRD Karimun, Selasa (6/11).
"Jadi tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum di Karimun, untuk tidak mengawasi berbagai program mendatang dan menyelidiki berbagai program kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun ini dan tahun sebelumnya. Jika tidak, aparat penegak hukum di Karimun dapat dituding telah melakukan pembiaran," jelasnya.
Menurut dia, banyaknya pemborosan dan pembelanjaan tidak tepat sasaran secara berkelanjutan, tidak terlepas dari pembiaran aparat penegak hukum.
"Memang ada beberapa kegiatan yang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum di Karimun dengan penyelidikan, namun di Karimun sudah menjadi rahasia umum, bahwa dari sekian banyak kasus yang dilidik, hampir tidak ada yang ditingkatkan ketahap penyidikan. Apalagi sampai menyeret pelakunya ke hadapan hukum," ujarnya.
Bahkan, kata dia, ada kasus yang sudah ditetapkan tersangka, sejak awal tahun, tapi sampai saat ini berkas acara pemeriksaan, barang bukti dan tersangka belum diserahkan ke pengadilan.
"Apa tidak miris, kami menyaksikan hal itu," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna, FKP DPRD Karimun menilai APBD Karimun setiap tahun masih banyak pemborosan dan pembelanjaan yang tidak tepat sasaran.
"Pemborosan sering terjadi pada pos belanja tidak langsung (belanja rutin pegawai). Untuk itu, kami minta bupati agar mengevaluasi kembali, target belanja rutin," ucap anggota FKP, Siti Safarani.
Dia menuturkan FKP juga mengharapkan alokasi anggaran pada pos belanja langsung (belanja publik) harus lebih besar dari belanja rutin pegawai.
"Kebijakan belanja harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan serta pengendalian defisit dan surplus. Kami menyarankan bupati dapat lebih mempertajam program kegiatan dengan melihat substansi sasaran yang ingin dicapai," tuturnya.
Menurut dia, kebijakan anggaran harus mampu menjawab berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat bawah.
Realisasi penggunaan harus secara terukur, transparan, akuntabel, parsitipatif, berkelanjutan dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, mendahulukan kepentingan dasar masyarakat ekonomi menengah ke bawah seperti petani, nelayan dan buruh, di bidang pendidikan dan kesehatan serta pemberdayaan ekonomi.
"Kemudian, melaksanakan program pengentasan dari kemiskinan secara terencana sehingga bisa memperlihatkan terjadinya penurunan angka kemiskinan di Karimun secara nyata, setelah program tersebut dilaksanakan," tuturnya. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Fadia Arafiq mengaku hanya jalankan fungsi seremonial, KPK singgung teori fiksi hukum
04 March 2026 16:42 WIB
Cegah perundungan, Polres Lingga masuk sekolah tanamkan kesadaran hukum "Speak Up"
01 March 2026 10:52 WIB
Kuasa hukum: Lebih dari dua siswi diduga jadi korban pelecehan guru di Pasar Rebo
10 February 2026 7:51 WIB