Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Rencana perubahan daerah pemilihan di Provinsi Kepulauan Riau pada Pemilu tahun 2014 berpotensi menimbulkan konflik, kata pengamat politik, Suradji, yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji, Selasa.
       
"Perubahan daerah pemilihan (dapil) untuk calon anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) dapat menjadi pemicu meningkatnya suhu politik jelang pemilu. Kemungkinan konflik bermula dari politisi-politisi yang merasa dirugikan, kemudian berkembang di tengah masyarakat," tambahnya, di Tanjungpinang.
       
Menurut dia, tidak semua politisi merasa dirugikan jika Tanjungpinang, Bintan dan Lingga ditetapkan menjadi satu dapil. Politisi yang merasa dirugikan kemungkinan tidak memiliki basis massa yang merata.
       
Caleg yang merasa dirugikan kemungkinan akan melakukan berbagai cara agar tetap memisahkan dapil Tanjungpinang dan Bintan-Lingga, seperti yang terjadi pada Pemilu 2009.
       
"Sebenarnya KPU pusat itu lebih mempertimbangkan usulan anggota KPU Kepri, karena mereka lebih memahaminya," ujarnya.
       
Perubahan dapil akan mengejutkan pengurus partai politik yang telah menyusun strategi pemenangan pemilu. Sebagian partai juga telah menetapkan kadernya untuk menjadi bakal caleg di dapil tertentu berdasarkan basis massa dan kekuatan politiknya.
       
"Mereka harus menyusun strategi baru," ungkapnya.
       
Rencana penggabungan dapil Tanjungpinang, Bintan dan Lingga merupakan kebijakan yang tidak proporsional, karena hanya mempertimbangkan jumlah penduduk. Seharusnya, kata dia, penetapan dapil di Kepri tidak hanya mempertimbangkan jumlah penduduk, melainkan juga letak geografis.
       
Kondisi geografis Kepri itu berbeda dengan wilayah lainnya, karena 96 persen wilayah tersebut terdiri dari perairan. Dari tujuh kabupaten/kota, hanya Bintan dan Tanjungpinang yang satu daratan
  
"Karena itu, saya lebih setuju jika dapil Tanjungpinang disatukan dengan Bintan karena satu daratan," katanya.
       
Ia mengungkapkan, jika direalisasikan penggabungan dapil Tanjungpinang, Bintan dan Lingga, maka tingkat akuntabilitas anggota legislatif terhadap masyarakat yang memilihnya menjadi berkurang. Masing-masing anggota legislatif dapat lempar tanggung jawab.
       
"Ini adalah persoalan yang berujung pada berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap anggota legislatif yang terpilih," katanya.(*)

Editor: Dedi