
Mantan ketua MA Sushila Karki resmi menjabat PM sementara Nepal
Istanbul (ANTARA) - Sushila Karki, eks ketua mahkamah agung Nepal, resmi menjabat sebagai perdana menteri sementara untuk menggantikan PM Sharma Oli yang mundur usai unjuk rasa besar di negara tersebut.
Usai Karki membaca sumpah jabatan di hadapan Presiden Ramchandra Paudel, pada Jumat waktu setempat, ia langsung mengajukan pembubaran parlemen supaya pemilihan umum dapat segera dilaksanakan.
Paudel segera menyetujui usulan tersebut dan menyatakan pembubaran parlemen yang terpilih dalam pemilu tahun 2022 tersebut, demikian menurut laporan media SetoPati.
Dilaporkan pula bahwa tanggal pemilu tersebut sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada 5 Maret 2026, lebih dari enam bulan dari sekarang.
Keputusan tersebut sesuai dengan tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa "Gen Z" yang mendesak perubahan besar dalam politik di negara pegunungan tersebut sejak protes meledak pada Senin (8/9).
Dengan demikian, tugas utama pemerintahan sementara saat ini adalah untuk melaksanakan pemilihan umum, menyelidiki unjuk rasa Gen Z, serta menyelidiki tindak pidana korupsi serta aset para pemimpin politik.
Sushila Karki disebut akan menunjuk kabinetnya pada akhir pekan ini.
Sumber: Anadolu
Nepal akan bubarkan parlemen untuk bentuk pemerintahan sementara...
Pewarta : Nabil Ihsan
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.