Jakarta (ANTARA) - Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri dalam rangka memperkuat pelayanan publik melalui digitalisasi serta efisiensi birokrasi yang berorientasi pada masyarakat.

Peluncuran layanan dipimpin Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat, baik pengaduan langsung, melalui aplikasi, chat maupun telepon WhatsApp, dalam satu layanan terpadu yang lebih responsif.

Ia mengatakan bahwa selama ini pengaduan melalui surat, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI masih memerlukan waktu penanganan yang relatif lama dan kurang komunikatif.

"Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi," ujarnya.

Jenderal polisi bintang satu itu juga memaparkan beberapa keunggulan utama Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse.

 

Pertama, akses yang sangat mudah. Masyarakat cukup memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk langsung membuat laporan dari mana pun.

Kedua, komunikasi dua arah yang terintegrasi. Pelapor dapat berkomunikasi langsung dengan petugas melalui fitur obrolan ataupun telepon WhatsApp dan akan dilayani dalam waktu maksimal 1x24 jam.

Masyarakat cukup menghubungi layanan WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse, Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri luncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025