Jakarta (ANTARA) - KPK mengatakan akan memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH) usai menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas yang bersangkutan pada 15 Desember 2025.

“Tentu penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait, baik nanti kepada para tersangka ataupun kepada pemilik ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan KPK akan mengonfirmasi sejumlah dokumen serta uang tunai yang disita dari rumah pribadi dan rumah dinas dari SF Hariyanto.

Sementara ketika ditanya lokasi pemeriksaan SF Hariyanto, dia mengatakan KPK akan melihat kebutuhan penyidikan kasus tersebut.

“Jika memang ada pihak-pihak lain yang dalam jumlah banyak, maka biasanya penyidik melakukan penjadwalan pemeriksaan di lokasi (Riau, red.). Dengan demikian, jika nanti ada bahan atau keterangan lain yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut, maka bisa segera dipenuhi oleh para terperiksa,” katanya.

 

 

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK akan periksa SF Hariyanto usai geledah rumah pribadi dan rumdin

Pewarta : Rio Feisal
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025