Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah puluhan tempat di Riau dan Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022-2024.

“Hampir dua pekan ini atau satu pekan lebih ini, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan Medan,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, dari penggeledahan tersebut, penyidik tengah dalam proses penyitaan aset-aset milik tersangka yang sudah diamankan.

Baca juga: Kasus sertifikasi K3, KPK panggil Direktur Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Kemnaker

“Di antaranya ada beberapa bidang tanah dan juga ada PKS atau pabrik pengolahan kebun sawit. Itu sedang kami lakukan proses penyitaan. Ada juga alat berat, ada juga mobil dan lain-lain,” katanya.

Penggeledahan tersebut, kata dia, saat ini masih berlangsung di Riau dan Medan. Di sana, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi.

“Saksi tidak kami tarik ke sini (Gedung Kejagung, Jakarta), tapi kami periksa di sana karena kami langsung geledah di tempat dan kami butuh kecepatan supaya tidak ada banyak barang-barang bukti yang hilang,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu:



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung kembali geledah puluhan tempat terkait kasus ekspor CPO