Pekalongan, Jawa Tengah (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel empat ruangan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Selasa (3/3/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Berdasarkan data yang dikumpulkan di lapangan, empat ruang kantor yang disegel oleh KPK tersebut yakni ruang bupati Pekalongan, ruang sekretaris daerah, ruang Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, membenarkan adanya aktivitas penegakan hukum terhadap Bupati dan sejumlah pejabat daerah. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti konstruksi kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
"Tunggu saja perkembangannya karena (kasus itu) masih dalam proses oleh KPK," ujar Anis saat dikonfirmasi, Selasa.
Pejabat Daerah Dibawa ke Polres
Selain melakukan penyegelan, tim KPK dilaporkan membawa sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan sekitar pukul 03.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan di Polres Kota Pekalongan. Hingga berita ini diturunkan, identitas para pejabat yang ikut diamankan tersebut belum dirilis secara resmi.
Penyegelan ini juga dikonfirmasi seorang sumber di lingkungan Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja. "Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan," ungkapnya singkat.
Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK di Semarang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK segel empat ruangan kantor Pemkab Pekalongan