Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan politisi PDI Perjuangan Jatmiko Dwi Seputro dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Jatmiko yang merupakan adik kandung Bupati Gatut Sunu Wibowo telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama sejumlah pihak lain.
Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung Erma Susanti, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu, membenarkan adanya kader partainya yang ikut diamankan penyidik KPK.
"Iya, sementara kami menghormati dan mencermati proses di KPK," kata Erma saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Jatmiko diketahui merupakan anggota DPRD Tulungagung periode 2024–2029. Ia diamankan bersama 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Namun, peran Jatmiko dalam konstruksi perkara tersebut belum diketahui secara pasti.
Baca juga: https://kepri.antaranews.com/amp/berita/255644/kpk-ott-bupati-tulungagung-16-orang-ditangkap
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa dari 13 orang yang dibawa ke Jakarta, terdapat satu pihak di luar lingkungan Pemkab Tulungagung.
"Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas bupati, 11 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang pihak lainnya," kata Budi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terungkap! Politisi PDIP yang diamankan KPK adalah adik Bupati Tulungagung