Karimun (Antara Kepri) - Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan, Riau Nurdin Basirun meminta Dinas Tenaga Kerja mendata para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal oleh perusahaan asal Italia, PT Saipem Indonesia Karimun Branch.

"Saya sudah meminta Pak Ruffindy (Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun) untuk melakukan pendataan. Nanti kita pikirkan bagaimana mencarikan solusi agar yeng di-PHK tidak menganggur," katanya di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Pemerintah daerah, kata Nurdin, akan berupaya meminimalisasi dampak PHK yang dilakukan PT Saipem, semisal dipekerjakan atau dikaryakan di perusahaan lain.

"Kita akan lihat apakah mereka bisa dikaryakan di PT Oiltanking Karimun atau perusahaan lain," ucapnya.

Nurdin mengaku risau dengan PHK massal yang direncanakan Saipem akan mencapai 1.500 orang hingga Oktober 2013.

PT Saipem, perusahaan pertama dan nilai investasi terbesar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun merupakan primadona dan dibanggakan karena menjadi pionir dalam menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di kawasan tersebut.

Perusahaan penunjang industri lepas pantai itu mendirikan usahanya sejak 2009, semula berencana akan merekrut sekitar 4.000 hingga 5.000 karyawan baru untuk mendukung kegiatan produksi.

Namun, baru dua tahun melakukan kegiatan produksi, perusahaan tersebut melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya dalam jumlah besar.

"Terus terang, Saipem menjadi kebanggaan masyarakat Karimun. Namun, kita juga tidak punya daya akibat krisis ekonomi, Saipem terpaksa mengurangi pekerja akibat sepi order," kata Bupati.

Ia mengaku turut melobi perusahaan negara lain seperti di Singapura atau Malaysia untuk menggunakan jasa Saipem dalam membuat anjungan minyak. Namun, krisis ekonomi global turut termasuk di negara-negara penghasil migas turut berdampak pada kegiatan produksi PT Saipem.

"Kita sudah berusaha membantu Saipem dan selalu mempromosikannya dengan meyakinkan mereka bahwa berinvestasi di Karimun menguntungkan serta didukung situasi yang kondusif. Tapi, kita juga tidak bisa berbuat banyak ketika kondisi perekonomian global yang tidak menentu ini," tuturnya.

PT Saipem yang beroperasi di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral mulai mem-PHK karyawannya sejak Juni 2013, ketika itu sekitar 200 perusahaan subkontrak tidak diperpanjang kontraknya dan sebagian diputus sebelum kontrak berakhir.

Pada akhir Agustus, perusahaan tersebut kembali mem-PHK sekitar 50 pekerja, kemudian berlanjut dengan memberhentikan sejumlah karyawan setingkat manajer pada akhir pekan lalu.

"Saya sudah mendapat pemberitahuan dari perusahaan, bahwa kontrak kerja tidak diperpanjang. Jadi, mulai pekan depan saya sudah tidak bekerja lagi di Saipem," ujar seorang karyawan Saipem yang minta tidak ditulis namanya.

Sebelumnya, staf manajemen Saipem Jouness Tangka mengatakan, perusahaan tersebut akan mengurangi karyawan karena pekerjaan berkurang.

"Pengurangan karyawan karena pekerjaan kurang, kalau soalnya jumlah saya harus berkoordinasi dulu dengan pimpinan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun Ruffindi Alamsjah dalam satu kesempatan mengatakan, perusahaan tersebut akan mem-PHK karyawannya hingga mencapai 1.500 orang.

"Saipem mengurangi karyawan sekitar 1.500 orang. Penyebabnya sepi order," kata Ruffindy. (Antara)

Editor: Dedi