Batam (Antara Kepri) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)menyatakan saat ini memerlukan 90 kapal patroli ukuran besar untuk mengamankan seluruh perairan Indonesia dari kejahatan pencurian ikan.
       
"Saat ini baru ada 27 kapal dan baru 17 yang memiliki daya jelajah tinggi. Sementara untuk mengamakan seluruh perairan, setidaknya membutuhkan 90 kapal patroli besar dengan daya jelajah tinggi," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP Syahrin Abdurrahmandia di Batam, Senin.
       
Ia mengatakan, untuk perairan Wilayah Barat Indonesia terutama wilayah Laut China Selatan membutuhkan kapal besar berukuran 40 meter dengan kecepatan diatas 30 knot agar mampu menjelajah hingga Zona Ekonomi Eksklusif dimana banyak terjadi pencurian ikan oleh nelayan asing dengan peralatan canggih. Sementara itu, untuk wilayah timur membutuhkan kapal diatas 30 meter.
       
Kapal-kapal tersebut juga harus dilengkapi peralatan canggih seperti kamera yang bisa dizoom dari objek yang berjarak sekitar 50 kilometer seperti yang digunakan di Kapal Pengawas Perairan Hiu Macan Tutul 002 dan Hiu 011 yang diresmikan di Batam.
       
Selain itu, kata dia, harus ada sistem radar yang terintegrasi termasuk dengan pengaman perairan lain seperti TNI AL, Polair, Bea Cukai, dan Bakorkamla agar bila ada tidak pencurian ikan segera bisa dikejar dan ditangkap.
       
"Saat ini prioritas pengamanan PSDKP berada di laut Natuna dan laut Arafuru, Utara Sulawesi yang menjadi pintu masuk ke Indoensia dan banyak terjadi pencurian ikan," kata dia.
       
PSDKP, kata dia, juga bekerjasama dengan Mabes Polri untuk membentuk Polisi khusus  menindak kejahatan pencurian kekayaan laut.
       
"Saat ini juga sudah memiliki 167 orang polisi khusus yang disiapkan. Mudah-mudahan dengan tambahan kapal dan personil khusus tersebut akan mengurangi kejahatan pencurian ikan di laut Indonesia," kata Syahrin.
       
Ia mengatakan selama 2013, sudah terdapat 60 kapal asing diamankan pada beberapa kantor PSDKP di Indonesia.
       
Senin siang, Sekretris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan meresmikan Kantor Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dan penggunaan dua kapal untuk pengamanan Laut China Selatan dan perairan Sorong, Papua.
       
Ia mengatakan, Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan Tutuk 002 memiliki kecepatan diatas 20 knot, daya jelajah 2.160 mil laut dan memiliki 20 anak buah kapal dan akan diopersikan pada wilayah Laut China Selatan.
       
Sementara Kapal Pengawas Hiu 011 memiliki kecepatan maksimal 28 knot, daya jelajah minimal tiga hari dengan 15 orang ABK akan dioperasikan di wilayah Sorong, Papua.(Antara)

Editor: Dedi