Jasa Labuh STS Karimun Dimanipulasi
Senin, 20 Januari 2014 15:52 WIB
Ketua Komisi A DPRD Karimun Jamaluddin (antarakepri.com/Rusdianto)
Karimun (Antara Kepri) - Ketua Komisi A DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jamaluddin, meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan manipulasi data jasa labuh kapal di pelabuhan Ship to Ship (STS) Transfer."Wajar aparat penegak hukum menyelidiki dugaan manipulasi itu untuk mencegah kerugian keuangan negara dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," katanya di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Jamaluddin mengatakan itu terkait belum disetornya kontribusi pelabuhan STS di perairan Tanjung Balai Karimun tahun 2013 ke kas daerah padahal sudah memasuki Januari 2014.
Kontribusi pendapatan jasa labuh kapal itu merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) antara PT Pelindo I Tanjung Balai Karimun dengan PT Karya Karimun Mandiri (KKM) selaku Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) milik Pemkab Karimun.
"Berdasarkan MoU itu, PT Pelindo I dapat bagian 65 persen, sedangkan KKM 35 persen. Sedangkan kontribusi untuk kas daerah menjadi kewajiban PT KKM yang mendapat bagian 35 persen dari total pendapatan jasa labuh jangkar kapal di STS," ujarnya.
Hingga Januari 2014, kata dia, PT KKM belum satu rupiahpun menyetor ke kas daerah karena pembagian sebesar 35 persen belum dibayar oleh PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun.
"Informasi kami terima, PT Pelindo I belum menyerahkan pembagian 35 persen kepada PT KKM karena terjadi perbedaan data antara kedua belah pihak. Inikan aneh, kenapa data kedua belah pihak berbeda," ucapnya.
Ia mencontohkan jika PT Pelindo menyatakan 5 kapal, sedangkan KKM 6 kapal maka harus diselidiki data mana yang benar.
Perbedaan data tersebut, menurut dia perlu diselidiki untuk mencegah timbulnya kerugian keuangan negara dari sektor PNBP.
"Manipulasi bisa saja terjadi karena bisnis jasa labuh kapal sangat menguntungkan dan bisa saja terjadi 'permainan' antara pengguna dengan pengelola jasa," ucapnya.
Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, keterlambatan penyetoran kontribusi ke kas daerah sudah cukup lama. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya berjalan dengan baik dan termasuk setoran yang cukup besar dibandingkan setoran Perusda yang juga badan usaha milik daerah.
"Khusus mengenai setoran KKM ke kas daerah dari jasa labuh kapal di STS. Kami juga meminta pemerintah daerah membuat perjanjian dengan KKM yang memuat besar kontribusi yang harus disetor dari pembagian 35 persen yang diberikan PT Pelindo I," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Karimun Muhammad Firmansyah mengatakan setoran dari jasa labuh di STS untuk 2013 masih nihil.
"Kami sudah menyurati BUP) dan PT Pelindo I agar segera menyetor ke kas daerah. Namun, sampai saat ini belum terealisasi," katanya.
Muhammad Firmansyah mengatakan, berdasarkan informasi ia terima, belum disetornya kontribusi dari STS karena belum adanya kesesuaian data antara PT Pelindo I dengan BUP.
"Sebenarnya setoran untuk PAD diserahkan BUP selaku badan usaha milik daerah, tapi PT Pelindo I juga kita surati karena dana tersebut memang belum diserahkan ke BUP," ucapnya.
Ia mengatakan tidak mengetahui besar kontribusi STS untuk PAD selama 2013, namun berdasarkan laporan BUP angkanya diperkirakan sekitar Rp4 miliar.
Pada 2009, PT KKM selaku BUP mendapat porsi sebesar 35 persen dari STS dengan kontribusi untuk kas daerah melalui BUP mencapai Rp4 miliar per tahun.
Pelabuhan STS Karimun merupakan area labuh jangkar kapal mirip Nipah Transhipment Anchorage Area di Pulau Batam yang menghasilkan pendapatan bagi PT Pelindo I mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
Jamaluddin mengatakan itu terkait belum disetornya kontribusi pelabuhan STS di perairan Tanjung Balai Karimun tahun 2013 ke kas daerah padahal sudah memasuki Januari 2014.
Kontribusi pendapatan jasa labuh kapal itu merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) antara PT Pelindo I Tanjung Balai Karimun dengan PT Karya Karimun Mandiri (KKM) selaku Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) milik Pemkab Karimun.
"Berdasarkan MoU itu, PT Pelindo I dapat bagian 65 persen, sedangkan KKM 35 persen. Sedangkan kontribusi untuk kas daerah menjadi kewajiban PT KKM yang mendapat bagian 35 persen dari total pendapatan jasa labuh jangkar kapal di STS," ujarnya.
Hingga Januari 2014, kata dia, PT KKM belum satu rupiahpun menyetor ke kas daerah karena pembagian sebesar 35 persen belum dibayar oleh PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun.
"Informasi kami terima, PT Pelindo I belum menyerahkan pembagian 35 persen kepada PT KKM karena terjadi perbedaan data antara kedua belah pihak. Inikan aneh, kenapa data kedua belah pihak berbeda," ucapnya.
Ia mencontohkan jika PT Pelindo menyatakan 5 kapal, sedangkan KKM 6 kapal maka harus diselidiki data mana yang benar.
Perbedaan data tersebut, menurut dia perlu diselidiki untuk mencegah timbulnya kerugian keuangan negara dari sektor PNBP.
"Manipulasi bisa saja terjadi karena bisnis jasa labuh kapal sangat menguntungkan dan bisa saja terjadi 'permainan' antara pengguna dengan pengelola jasa," ucapnya.
Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, keterlambatan penyetoran kontribusi ke kas daerah sudah cukup lama. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya berjalan dengan baik dan termasuk setoran yang cukup besar dibandingkan setoran Perusda yang juga badan usaha milik daerah.
"Khusus mengenai setoran KKM ke kas daerah dari jasa labuh kapal di STS. Kami juga meminta pemerintah daerah membuat perjanjian dengan KKM yang memuat besar kontribusi yang harus disetor dari pembagian 35 persen yang diberikan PT Pelindo I," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Karimun Muhammad Firmansyah mengatakan setoran dari jasa labuh di STS untuk 2013 masih nihil.
"Kami sudah menyurati BUP) dan PT Pelindo I agar segera menyetor ke kas daerah. Namun, sampai saat ini belum terealisasi," katanya.
Muhammad Firmansyah mengatakan, berdasarkan informasi ia terima, belum disetornya kontribusi dari STS karena belum adanya kesesuaian data antara PT Pelindo I dengan BUP.
"Sebenarnya setoran untuk PAD diserahkan BUP selaku badan usaha milik daerah, tapi PT Pelindo I juga kita surati karena dana tersebut memang belum diserahkan ke BUP," ucapnya.
Ia mengatakan tidak mengetahui besar kontribusi STS untuk PAD selama 2013, namun berdasarkan laporan BUP angkanya diperkirakan sekitar Rp4 miliar.
Pada 2009, PT KKM selaku BUP mendapat porsi sebesar 35 persen dari STS dengan kontribusi untuk kas daerah melalui BUP mencapai Rp4 miliar per tahun.
Pelabuhan STS Karimun merupakan area labuh jangkar kapal mirip Nipah Transhipment Anchorage Area di Pulau Batam yang menghasilkan pendapatan bagi PT Pelindo I mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sejumlah polsek di wilayah Polresta Barelang berinovasi beri layanan anak
18 September 2025 12:45 WIB
Kejati Kepri menggagas inovasi perizinan labuh jangkar kapal terpadu
24 January 2025 10:28 WIB, 2025
Bakamla menghalau 5 kapal ikan China labuh jangkar di Tanjung Berakit
11 September 2024 13:31 WIB, 2024
Gubernur Ansar minta KPK dan Kemendagri dukung optimalisasi labuh jangkar
08 September 2022 19:37 WIB, 2022
DPRD Kepri sesalkan target pendapatan labuh jangkar belum terealisasi
09 August 2022 14:38 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB