Batam (Antara Kepri) - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kebersihan Pertamanan, KPU, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan dibantu pihak kepolisian, Selasa melakukan penertiban alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan pada sejumlah jalan utama Kota Batam.
"Untuk sementara penertiban dilakukan pada jalan-jalan protokol. Semua spanduk, baliho, poster dan alat peraga kampanye lain yang tidak sesuai ketentuan kami copot," kata Kepala Satpol PP Kota Batam, Hendri.
Ia mengatakan, banyak calon anggota legislatif (caleg) baik untuk Kota Batam, Provinsi Kepri, DPR Ri dan DPD yang memasang alat peraga kampanye secara sembarangan dan tidak sesuai aturan sehingga merusak keindahan kota.
Di kawasan Tiban, sejumlah spanduk berukuran cukup besar juga dicabut oleh tim terpadu karena hanya dipasang menggunakan kayu dan dekat dengan tempat ibadah.
Sementara itu, sejumlah spanduk yang dipasang dengan tiang besi namun tidak sesuai dengan tempatnya juga ditertibkan dengan cara mengambil spanduknya sementara tiangnya dibiarkan tetap berdiri.
"Kami juga melepas semua spanduk atau poster yang terpasang pada pohon perindang jalan agar pohonnya tidak mati," kata dia.
Dari hasil operasi sejak Selasa pagi, kata dia, diperoleh beberapa truk peraga kampanye yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir sampah di Telaga Punggur.
"Jika jalan-jalan utama sudah selsai, kami juga akan mencopot semua alat peraga kampanye pada jalan-jalan yang lebih kecil," kata Hendri.
Meski dilarang pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, namun banyak calon anggota legislatif (caleg) memasang foto mereka di pohon-pohon perindang jalan dengan cara dipaku.
Foto caleg yang terpampang pada batang-batang pohon banyak terlihat pada hampir seluruh jalan kota terutama jalan lingkungan.
Tidak hanya memasang foto, para caleg juga menuliskan berbagai jargon dan cara pencoblosan pada Pemilihan Umum 2014 mendatang.
Wakil Wali Kota Batam, Rudi beberapa kali mengingatkan agar masyarakat tidak memasang iklan atau alat peraga kampanye di pohon karena akan membuat pohon tersebut mati.
"Pohon ditanam untuk memperindah kota dan mengurangi panas. Kalau pohon mati, maka akan banyak yang dirugikan," kata dia.
Ia mengatakan akan memberikan sanksi tegas pada pihak-pihak yang menjadikan pohon tempat promosi termasuk para calon anggota legislatif. (Antara)
Editor: Rusdianto
Tim Terpadu Tertibkan Peraga Kampanye di Batam
Selasa, 25 Maret 2014 19:02 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Klasemen akhir Liga Jerman: Bayern jadi juara, tim Kevin Diks berada diposisi ke-12
18 May 2026 14:38 WIB