Terduga Pelangsir Solar Batam Ditangkap Bawa Samurai
Senin, 25 Agustus 2014 20:37 WIB
Batam (Antara Kepri) - Seorang sopir sedan putih BP 1158 UX, terduga pelangsir solar bersubsidi, ditangkap polisi dalam razia di sebuah SPBU Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, sebab membawa samurai.
"Memang kami tidak menemukan muatan berlebih pada mobil tersebut karena baru antre. Namun, kami temukan sebilah samurai dari mobil yang diduga sebagai kendaraan untuk menyelewengkan solar," kata Wakapolsek Sekupang, Inspektur Polisi Satu Samsul Rizal Sani.
Razia tersebut, kata dia, dilakukan menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat mengenai banyaknya mobil pelangsir solar yang antre di SPBU Sekupang sehingga mengakibatkan kelangkaan.
"Samurai yang disimpan di belakang jok sopir tersebut diduga digunakan untuk membela diri jika saat dia menjalankan aksinya ada sesuatu yang membahayakan," kata dia.
Mobil beserta pelaku dan sejumlah jeriken yang hendak diisi solar saat ini diamankan di Polsek Sekupang yang tidak jauh dari lokasi penangkapan di SPBU Jalan RE Martadinata.
"Kegiatan serupa akan terus kami lakukan untuk mengurangi kelangkaan solar yang banyak dikeluhkan masyarakat. Apalagi saat ini kuota solar bersubsidi dikurangi," kata Samsul.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menyatakan tengah fokus untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk menyelewengkan solar bersubsidi dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum ke sejumlah gudang penimbunan sebelum dijual untuk industri.
"Kami masih fokus untuk merazia mobil-mobil yang digunakan pelaku untuk menyelewengkan solar bersubsidi dari SPBU yang masih marak. Ada waktunya kami juga merazia gudang penimbunannya," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf.
Ia mengatakan, pada tahun ini Polda Kepri menargetkan menjaring 100 unit mobil pelangsir solar dan kini sudah 46 unit mobil yang diamankan dalam beberapa kali razia.
Selanjutnya, kata dia, baru akan merazia gudang diduga menjadi penampungan solar bersubsidi yang dijual ke industri.
"Kami bekerja berdasarkan rancangan kegiatan yang telah dibuat," kata Helmi.
Ia juga memperkirakan ribuan unit mobil berbagai jenis digunakan untuk menyelewengkan solar bersubsidi di Kota Batam dengan mengisi solar bersubsidi di SPBU kemudian menjualnya kembali untuk kebutuhan industri.
"Berdasarkan perhitungan anggota yang turun ke lapangan, jumlah mobil yang digunakan untuk menyelewengkan solar mencapai ribuan unit," kata Helmi. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Memang kami tidak menemukan muatan berlebih pada mobil tersebut karena baru antre. Namun, kami temukan sebilah samurai dari mobil yang diduga sebagai kendaraan untuk menyelewengkan solar," kata Wakapolsek Sekupang, Inspektur Polisi Satu Samsul Rizal Sani.
Razia tersebut, kata dia, dilakukan menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat mengenai banyaknya mobil pelangsir solar yang antre di SPBU Sekupang sehingga mengakibatkan kelangkaan.
"Samurai yang disimpan di belakang jok sopir tersebut diduga digunakan untuk membela diri jika saat dia menjalankan aksinya ada sesuatu yang membahayakan," kata dia.
Mobil beserta pelaku dan sejumlah jeriken yang hendak diisi solar saat ini diamankan di Polsek Sekupang yang tidak jauh dari lokasi penangkapan di SPBU Jalan RE Martadinata.
"Kegiatan serupa akan terus kami lakukan untuk mengurangi kelangkaan solar yang banyak dikeluhkan masyarakat. Apalagi saat ini kuota solar bersubsidi dikurangi," kata Samsul.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menyatakan tengah fokus untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk menyelewengkan solar bersubsidi dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum ke sejumlah gudang penimbunan sebelum dijual untuk industri.
"Kami masih fokus untuk merazia mobil-mobil yang digunakan pelaku untuk menyelewengkan solar bersubsidi dari SPBU yang masih marak. Ada waktunya kami juga merazia gudang penimbunannya," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf.
Ia mengatakan, pada tahun ini Polda Kepri menargetkan menjaring 100 unit mobil pelangsir solar dan kini sudah 46 unit mobil yang diamankan dalam beberapa kali razia.
Selanjutnya, kata dia, baru akan merazia gudang diduga menjadi penampungan solar bersubsidi yang dijual ke industri.
"Kami bekerja berdasarkan rancangan kegiatan yang telah dibuat," kata Helmi.
Ia juga memperkirakan ribuan unit mobil berbagai jenis digunakan untuk menyelewengkan solar bersubsidi di Kota Batam dengan mengisi solar bersubsidi di SPBU kemudian menjualnya kembali untuk kebutuhan industri.
"Berdasarkan perhitungan anggota yang turun ke lapangan, jumlah mobil yang digunakan untuk menyelewengkan solar mencapai ribuan unit," kata Helmi. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Natuna meminta tambahan kuota BBM subsidi biosolar 6.901 kl pada 2026
23 January 2026 6:22 WIB
BMKG ingatkan badai geomagnetik berdampak terbatas di Indonesia 20-21 Januari
20 January 2026 13:12 WIB
PLN Batam Gandeng PT Avecode Internasional kembangkan solar panel dan Micro ESS
27 October 2025 11:34 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB