Batam (Antara Kepri) - Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam diminta segera menertibkan tambang pasir ilegal yang tersebar di Kecamatan Nongsa Kota Batam karena sudah menelan korban jiwa akibat longsor.

"Bapedal Batam harus segera melakukan penertiban tambang pasir ilegal karena sudah beberapa kali terjadi longsor dan menewaskan penambangnya. Kalau mereka kesulitan kami dari Kepolisian siap membantu, namun secara aturan mereka yang harus menertibkannya," kata Kapolsek Nongsa Kota Batam, Kompol Arthur Sitindaon di Batam, Rabu.

Selain menelan korban jiwa, tambang pasir pada beberapa wilayah di Kecamatan Nongsa yang berlangsung sejak lama sudah merusak ekosisitem dan lingkungan.

Di darat, kata Arthur, terdapat lubang-lubang besar dari proses penambangan yang tidak dipulihkan oleh penambang. Sementara di laut juga terjadi pencemaran karena lumpur dari penambangan dengan cara menyemprot bukit dengan pompa besar langsung dialirkan ke laut.

"Jangan sampai menunggu korban lagi atau menunggu kerusakan lingkungan lebih besar. Bapedal Batam harus segera bertindak," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bapedal Batam Dendi Purnomo mengatakan, bahwa sudah berkoordinasi dengan Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengumpulkan data dan informasi tambang ilegal di Batam.

"Tim KLHK didampingi petugas Bapedal Batam tengah turun ke lapangan untuk pendataan tambang pasir di Batam," kata dia.

Dendi mengatakan sudah berkoordinasi juga dengan Polsek Nongsa Batam untuk meminta data mengenai tewasnya seorang penambang pada Sabtu (22/3) akibat tertimbun longsor.

Sebelumnya, Polda Kepulauan Riau minta Pemerintah Kota Batam berkoordinasi dengan jajaran Polresta Barelang untuk menertibkan tambang pasir darat ilegal, termasuk kawasan Nongsa.

"Seharusnya pemerintah daerah berkoordinasi dengan jajaran Polresta Barelang untuk melakukan penertiban. Meskipun lokasi tambang di Nongsa dekat dengan Polda Kepri, namun untuk penanganan hal tersebut ada tingkatannya," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono di Batam.

Ia mengatakan, selama ini belum terlihat koordinasi yang dilakukan Pemkot Batam sehingga tambang pasir darat ilegal makin marak dan merusak lingkungan.

"Jika Pemkot Batam sudah berkoordinasi namun tidak juga mampu mengatasinya, baru kami akan membantu menindaknya. Tingkatannya memang seperti itu," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto