DPD RI Bentuk Pansus TKA
Rabu, 28 Desember 2016 17:27 WIB
Batam (Antara Kepri) - Komite III DPD RI akan membentuk Panitia Khusus demi menyelidiki isu banyaknya Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia sekaligus mengurai permasalahan TKA.
"Kami akan membuat Pansus menyelidiki valid data yang ada. Pansus ini inisiasi DPD," kata Ketua Komite III DPD RI Hardy Selamat Hood di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Pansus yang segera dibentuk usai reses itu juga ingin mengkaji Peraturan Kementerian Tenaga Kerja yang menganulir beberapa syarat TKA di Indonesia, seperti ketentuan yang mewajibkan TKA bisa berbahasa Indonesia.
Bila dalam kajian, penganuliran itu ternyata merugikan masyarakat, maka DPD akan meminta untuk dibatalkan.
Menurut dia, masalah TKA, tidak hanya masalah persaingan tenaga kerja antara WNI dengan WNA, melainkan ada masalah politik, yang harus diurai agar tidak merugikan negara.
"Ini harus di-'clear'-kan," kata pria yang pernah menjabat Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam itu.
Di satu sisi, ia mengakui keberadaan TKA tidak lepas dari usaha pemerintah menggenjot investasi. Namun, semestinya TKA tidak mengambil potensi kerja warga negara Indonesia.
"Yang terjadi di Indonesia berbeda dengan di Malaysia. Kalau di Malaysia, bidang kerja yang ditawarkan untuk TKA, memang yang tidak diminati oleh warganya. Sementara di Indonesia, masih banyak warga yang mau bekerja mencangkul," kata dia.
Jangan sampai, TKA mendapatkan pekerjaan sedangkan banyak WNI yang masih menganggur.
Pansus akan bekerja maksimal selama enam bulan untuk menyusun rekomendasi kepada pemerintah.
Sementara itu, di tempat yang sama, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencari tahu keberadaan TKA di kota itu.
"Tapi kami tidak akan melakukan inspeksi mendadak, karena itu akan menjadi citra buruk bagi Batam," kata Wali Kota. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Kami akan membuat Pansus menyelidiki valid data yang ada. Pansus ini inisiasi DPD," kata Ketua Komite III DPD RI Hardy Selamat Hood di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Pansus yang segera dibentuk usai reses itu juga ingin mengkaji Peraturan Kementerian Tenaga Kerja yang menganulir beberapa syarat TKA di Indonesia, seperti ketentuan yang mewajibkan TKA bisa berbahasa Indonesia.
Bila dalam kajian, penganuliran itu ternyata merugikan masyarakat, maka DPD akan meminta untuk dibatalkan.
Menurut dia, masalah TKA, tidak hanya masalah persaingan tenaga kerja antara WNI dengan WNA, melainkan ada masalah politik, yang harus diurai agar tidak merugikan negara.
"Ini harus di-'clear'-kan," kata pria yang pernah menjabat Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam itu.
Di satu sisi, ia mengakui keberadaan TKA tidak lepas dari usaha pemerintah menggenjot investasi. Namun, semestinya TKA tidak mengambil potensi kerja warga negara Indonesia.
"Yang terjadi di Indonesia berbeda dengan di Malaysia. Kalau di Malaysia, bidang kerja yang ditawarkan untuk TKA, memang yang tidak diminati oleh warganya. Sementara di Indonesia, masih banyak warga yang mau bekerja mencangkul," kata dia.
Jangan sampai, TKA mendapatkan pekerjaan sedangkan banyak WNI yang masih menganggur.
Pansus akan bekerja maksimal selama enam bulan untuk menyusun rekomendasi kepada pemerintah.
Sementara itu, di tempat yang sama, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencari tahu keberadaan TKA di kota itu.
"Tapi kami tidak akan melakukan inspeksi mendadak, karena itu akan menjadi citra buruk bagi Batam," kata Wali Kota. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua DPD RI: Pulau Penyengat di Kepri simbol kebesaran pemikiran Melayu
09 June 2025 15:19 WIB, 2025
KPK verifikasi laporan dugaan suap proses pemilihan ketua DPD 2024-2029
21 February 2025 15:49 WIB, 2025
Ria Saptarika dukung BP2D Kepri minta penjelasan Singapura terkait nelayan
29 December 2024 19:59 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Malaysia sampaikan simpati atas erupsi gunung dan kabut asap di Indonesia
07 September 2026 14:53 WIB
Menteri Luar Negeri Singapura berkunjung ke Batam perkuat kerjasama bilateral
03 September 2026 11:14 WIB
Atraksi drone perjalanan Indonesia warnai langit di Bundaran HI di perayaan HUT RI
18 August 2026 7:10 WIB
HUT 81 RI, Gubernur Kepri ajak masyarakat kenang jasa pahlawan Raja Ali Haji
17 August 2026 12:17 WIB