Lingga (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Lingga akan menggunakan sistem penyeleksian satu pintu dalam merasionalisasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di tiap SKPD.

Sabirin, Kepala Sub Bagian Humas Pemkab Lingga dalam keterangan persnya, Kamis (5/1) mengatakan, wewenang menyaring kebutuhan PTT dan THL tersebut diberikan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lingga.

"SKPD hanya menyampaikan kebutuhannya, dan yang menyeleksi itu di BKD yang sekarang beganti nama menjadi BKPP," kata dia.

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah setempat sedang menyiapkan format beserta jumlah kebutuhan tenaga honorer tersebut.

"Eksekusinya diusahakan dalam waktu dekat ini lah," tuturnya.

Mengenai sejumlah kantor Kelurahan yang telah mengeluarkan keputusan merumahkan THL dan PTT-nya, dikatakan Sabirin, secara pribadi dirinya belum mengetahui.

"Pada prinsipnya, rasionalisasi tenaga honorer ini bisa dilakukan melalui satu pintu saja. Itu keinginan Kepala Daerah," singkatnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir