Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pengadilan Negeri, Hubungan Industrial, Perikanan, Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Senin tiadakan sidang, karena menyelenggarakan pemotongan hewan kurban.
Pihak pengadilan mengganti kegiatan sidang dengan memotong tiga ekor sapi kurban untuk memperingati Idul Adha 1438 Hijriah.
"Persidangan hari ini kami tiadakan karena kami fokuskan untuk berkurban," kata Kepala Kantor Pengadilan Negeri, Hubungan Industri (HI) , Perikanan, Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Joni.
Pantauan Antara, tidak ada terdakwa yang dibawa pihak kejaksaan ke PN Tanjungpinang hari ini. Ruang sel di pengadilan pun tampak kosong.
Joni tidak menjelaskan kenapa pemotongan hewan kurban tidak dilaksanakan pada hari libur.
"Kami sendiri telah berkoordinasi kepada pihak kejaksaan terkait dengan tidak adanya persidangan hari ini," ujarnya.
Pengadilan Negeri Tanjungpinang mengurbankan tiga ekor sapi dari dana seluruh pegawai, baik itu hakim, panitera maupun para pegawai honerer yang ada di PN Tanjungpinang.
"Hari ini ada tiga ekor sapi kami kurbankan. Ini patungan dari seluruh pegawai," ujarnya.
Pengadilan membagikan daging kurban kepada seluruh pegawai, seluruh warga setempat yang kurang mampu.
"Untuk pegawai PN sendiri ada 21 orang, dan selanjutnya akan dibagikan kepada warga sekitar yang telah dberikan kupon dari hari," ujarnya.
Diketahui pada tahun sebelumnya Pengadilan Negeri Tanjungpinang tidak memotong hewan kurban, tetapi pada tahun ini pihaknya membiasakan kepada pegawai untuk berkurban.
"Lebaran haji tahun kemarin, kami tidak ada kurban, dan pada tahun ini kami berkurban," ujarnya.
Dia berharap setiap tahun Pengadilan Negeri Tanjungpinang membuat program untuk seluruh pegawai dengan potongan sedikit gaji untuk disisikan membeli hewan kurban.
"Ini dilakukan untuk membiasakan dan mendidik setiap pegawai," katanya.(Antara)
Editor: Niko
Pihak pengadilan mengganti kegiatan sidang dengan memotong tiga ekor sapi kurban untuk memperingati Idul Adha 1438 Hijriah.
"Persidangan hari ini kami tiadakan karena kami fokuskan untuk berkurban," kata Kepala Kantor Pengadilan Negeri, Hubungan Industri (HI) , Perikanan, Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Joni.
Pantauan Antara, tidak ada terdakwa yang dibawa pihak kejaksaan ke PN Tanjungpinang hari ini. Ruang sel di pengadilan pun tampak kosong.
Joni tidak menjelaskan kenapa pemotongan hewan kurban tidak dilaksanakan pada hari libur.
"Kami sendiri telah berkoordinasi kepada pihak kejaksaan terkait dengan tidak adanya persidangan hari ini," ujarnya.
Pengadilan Negeri Tanjungpinang mengurbankan tiga ekor sapi dari dana seluruh pegawai, baik itu hakim, panitera maupun para pegawai honerer yang ada di PN Tanjungpinang.
"Hari ini ada tiga ekor sapi kami kurbankan. Ini patungan dari seluruh pegawai," ujarnya.
Pengadilan membagikan daging kurban kepada seluruh pegawai, seluruh warga setempat yang kurang mampu.
"Untuk pegawai PN sendiri ada 21 orang, dan selanjutnya akan dibagikan kepada warga sekitar yang telah dberikan kupon dari hari," ujarnya.
Diketahui pada tahun sebelumnya Pengadilan Negeri Tanjungpinang tidak memotong hewan kurban, tetapi pada tahun ini pihaknya membiasakan kepada pegawai untuk berkurban.
"Lebaran haji tahun kemarin, kami tidak ada kurban, dan pada tahun ini kami berkurban," ujarnya.
Dia berharap setiap tahun Pengadilan Negeri Tanjungpinang membuat program untuk seluruh pegawai dengan potongan sedikit gaji untuk disisikan membeli hewan kurban.
"Ini dilakukan untuk membiasakan dan mendidik setiap pegawai," katanya.(Antara)
Editor: Niko