Kontrol IMEI manjur cegah peredaran ponsel ilegal
Kamis, 15 Februari 2018 23:58 WIB
Menperin Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menkeu Sri Mulyani (kanan), Menkominfo Rudiantara (kedua kanan), serta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) memperlihatkan beberapa ponsel ilegal yang berhasil disita di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jaka
Jakarta (Antaranews Kepri) - Kontrol IMEI oleh pemerintah manjur dalam mencegah bahkan bisa menghilangkan peredaran ponsel ilegal, kata Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula.
Langkah strategis ini perlu dilakukan, disamping upaya pemusnahan ponsel ilegal.
“Tentu, yang ilegal akan mengganggu produksi dalam negeri. Jadi, kami sangat senang dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini. Ke depan, kami berharap, pemerintah konsisten melakukan kontrol IMEI ponsel," kata Hasan melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Dari hasil penindakan oleh pemerintah, berhasil diamankan 12.144 unit ponsel berbagai merek dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp18,2 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp3,1 miliar.
Ponsel ilegal ini berhasil dikumpulkan dari beberapa lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang.
Editor: Rusdianto
Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jika IMEI bermasalah maka konsumen bisa hubungi layanan operator seluler
15 April 2020 15:31 WIB, 2020