Tanjungpinang (ANTARA) - Rencana pemerintah memblokir IMEI untuk mencegah ponsel ilegal masuk ke Indonesia berpotensi mengganggu sektor pariwisata jika tidak dikendalikan pada saat pelaksanaan, kata anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua.
"Apa yang disampaikan para pejabat bahwa sistem IMEI tidak mengganggu pariwisata adalah suatu kekeliruan, karena para pejabat kita umumnya pada saat ke luar negeri tentu mereka tidak repot membeli kartu SIM lokal karena biaya roaming tersebut tidak ada artinya bagi mereka, apalagi yang biaya teleponnya dibayar negara atau kantor," tuturnya di Tanjungpinang, Riau, Rabu.
Rudy menjelaskan yang dimaksud pemerintah tidak berpengaruh terhadap wisatawan asing sepanjang mereka menggunakan ponsel dan kartu SIM negara asal mereka. Artinya, turis itu menggunakan paket roaming yang tersedia dari provider negara mereka sendiri.
Sementara tren komunikasi turis mancanegara sekarang dalam rangka menghindari biaya roaming yang mahal yakni mereka membeli kartu SIM lokal dengan mempergunakan ponsel mereka sendiri.
Tren ini merupakan hal yang umum dilakukan wisatawan saat berkunjung ke suatu negara karena menghindari biaya roaming yang sangat mahal. Pada umumnya turis hanya memerlukan paket data untuk mengaktifkan WA dan media sosial lainnya, ditambah pengaktifan google map.
"Apakah itu sudah diteliti? Saya pikir perlu dikaji lebih mendalam agar tidak salah langkah karena (kebijakan blokir) ini bukan sekadar coba-coba. Ini justru berdampak buruk pada sektor pariwisata yang sekarang berkembang pesat bila salah langkah," tegasnya.
Ia mengatakan keluhan wisatawan yang datang ke negara-negara yang menerapkan kebijakan itu bisa dibaca dengan mudah di berbagai situs berita resmi maupun situs travel. Untuk mengatasi itu negara-negara tersebut melakukan berbagai perbaikan, misalnya Turki memberikan 120 hari grace periode bagi ponsel turis yang tidak terdaftar di-IMEI negaranya.
Untuk itu, menurut dia, harus ada solusi yang mudah untuk tetap melaksanakan IMEI tetapi tidak untuk turis yaitu provider Indonesia menyediakan kartu paket data saja dalam jangka waktu tertentu yang bisa diakses oleh ponsel tanpa memperhatikan IMEI, karena umumnya mereka tidak memerlukan paket bicara atau SMS.
"Sementara penduduk pasti membutuhkan fasilitas bicara sehingga pembebasan IMEI untuk paket data tidak akan mengganggu pelaksanan penerapan IMEI," kata Rudy.
Berita Terkait
Dispar Kepri susun 295 agenda pariwisata sepanjang 2024
Senin, 18 Maret 2024 18:10 Wib
Polisi ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:12 Wib
Lanal Tanjung Balai Karimun gagalkan penyeludupan rokok ilegal di perairan Kepri
Senin, 11 Maret 2024 11:18 Wib
Bea Cukai musnahkan barang ilegal hingga Rp10,2 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 15:59 Wib
Polresta Pekanbaru-Riau amankan 59 pria etnis Rohingya dari sebuah rumah
Rabu, 6 Maret 2024 12:17 Wib
OJK blokir 233 pinjol ilegal
Selasa, 5 Maret 2024 6:35 Wib
Bea Cukai Batam ungkap penyelundupan minuman beralkohol ilegal asal Singapura
Senin, 4 Maret 2024 20:19 Wib
Konflik buaya dan manusia di Babel dipicu kerusakan lingkungan
Rabu, 28 Februari 2024 13:51 Wib
Komentar