100.000 orang tanda tangani petisi anti-merokok
Selasa, 20 Februari 2018 13:40 WIB
Ilustrasi - Imbauan larangan merokok. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Put)
Wina (Antaranews Kepri) - Petisi untuk larangan merokok di bar dan restoran di Austria telah mengumpulkan 100.000 tanda tangan dalam waktu kurang dari tiga hari, yang berarti isu tersebut harus menjadi pertimbangan di parlemen.
Petisi itu diluncurkan Asosiasi Medis Austria (OeAeK) setelah pemerintah membatalkan satu larangan yang seharusnya diberlakukan pada Mei.
Larangan itu dibatalkan atas permintaan Partai Kebebasan Austria (FPOe), yang bergabung dalam pemerintahan sebagai mitra koalisi junior setelah pemilihan umum pada akhir tahun lalu.
Presiden asosiasi medis Thomas Szekeres mengatakan, petisi itu memiliki awal yang sensasional.
Petisi tersebut terbukti sangat populer hingga membuat pendaftaran tanda tangan di situs Kementerian Dalam Negeri harus dihentikan selama dua jam pada Jumat karena server kementerian kelebihan beban.
"Ini adalah pemungutan suara besar dan harus membuat politikus memikirkan kembali masalah ini," kata Szekeres.
"Kami akan terus mengumpulkan tanda tangan dan pernyataan dukungan agar terus meningkatkan tekanan," lanjutnya.
Baca juga: Pemkot Batam Batasi Ruang Gerak Merokok
Secara teori, perokok harus duduk di area merokok terpisah, walaupun hal ini tidak selalu diterapkan secara kaku, namun tidak ada area terpisah yang diperlukan di tempat yang lebih kecil dari 50 meter persegi jika pemiliknya senang membiarkan orang merokok di tempat.
30 persen orang dewasa Austria adalah perokok, menurut angka yang diterbitkan Eurostat, yang merupakan tingkat tertinggi ketiga di Uni Eropa.
Sekitar 13.000 orang Austria meninggal setiap tahun akibat dampak yang ditimbulkan dari merokok. Demikian AFP.
Petisi itu diluncurkan Asosiasi Medis Austria (OeAeK) setelah pemerintah membatalkan satu larangan yang seharusnya diberlakukan pada Mei.
Larangan itu dibatalkan atas permintaan Partai Kebebasan Austria (FPOe), yang bergabung dalam pemerintahan sebagai mitra koalisi junior setelah pemilihan umum pada akhir tahun lalu.
Presiden asosiasi medis Thomas Szekeres mengatakan, petisi itu memiliki awal yang sensasional.
Petisi tersebut terbukti sangat populer hingga membuat pendaftaran tanda tangan di situs Kementerian Dalam Negeri harus dihentikan selama dua jam pada Jumat karena server kementerian kelebihan beban.
"Ini adalah pemungutan suara besar dan harus membuat politikus memikirkan kembali masalah ini," kata Szekeres.
"Kami akan terus mengumpulkan tanda tangan dan pernyataan dukungan agar terus meningkatkan tekanan," lanjutnya.
Baca juga: Pemkot Batam Batasi Ruang Gerak Merokok
Secara teori, perokok harus duduk di area merokok terpisah, walaupun hal ini tidak selalu diterapkan secara kaku, namun tidak ada area terpisah yang diperlukan di tempat yang lebih kecil dari 50 meter persegi jika pemiliknya senang membiarkan orang merokok di tempat.
30 persen orang dewasa Austria adalah perokok, menurut angka yang diterbitkan Eurostat, yang merupakan tingkat tertinggi ketiga di Uni Eropa.
Sekitar 13.000 orang Austria meninggal setiap tahun akibat dampak yang ditimbulkan dari merokok. Demikian AFP.
Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Poltekkes Tanjungpinang edukasi kesehatan reproduksi kepada siswa SMPN14 Madong
04 November 2025 15:32 WIB
Sering merokok dapat tingkatkan lima kali lipat risiko kanker lidah
20 February 2024 17:34 WIB, 2024
Peneliti UI: Kebanyakan anak jalanan merokok sejak duduk di kelas 3 SD
15 September 2022 19:17 WIB, 2022
Terpopuler - Jagat
Lihat Juga
Tren "mudik terbalik" saat Imlek kian populer di kalangan anak muda di China
12 February 2026 12:12 WIB
Komisi Eropa ajukan keberatan ke Meta terkait pembatasan akses AI di WhatsApp
10 February 2026 13:54 WIB
Perdana Menteri Inggris minta maaf atas penunjukan dubes terkait kasus Epstein
06 February 2026 15:53 WIB
Gencatan senjata tahap kedua, 54 jenazah warga Palestina telah tiba di Gaza
05 February 2026 11:16 WIB
Kapolri usulkan Bintang Bhayangkara untuk Meri Hoegeng bentuk penghormatan
04 February 2026 14:22 WIB