Batam (ANTARA) - Bank Indonesia menengarai mata uang asing masih digunakan sebagai alat tukar di sejumlah wilayah perbatasan NKRI, meskipun telah dilarang pemerintah.

"Masih ada mata uang negara lain yang beredar," kata Direktur Pengelolaan Uang BI, Luctor Tapiheru usai melepas KRI Lepu dalam program Kas Keliling BI di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Karena itu, kata dia, BI terus berusaha memenuhi kebutuhan uang rupiah dalam kondisi yang layak, jumlah yang cukup dan jenis pecahan yang dibutuhkan masyarakat, dalam program Kas Keliling.

Menurut dia, bila peredaran rupiah di daerah terpencil, terluar dan terdepan (3T) terpenuhi, maka masyarakat akan senang menggunakan rupiah sebagai alat tukar, dan meninggalkan mata uang asing.

"Kami menyebutnya bela negara tanpa senjata," kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Asisten Operasi Kepala Staf AL, Laksamana Pertama Yusup juga mengatakan yakin masih ada warga negara yang menggunakan mata uang asing sebagai alat tukar, terutama di daerah perbatasan.

"Pasti masih ada," kata dia. 

Karenanya, TNI AL mendukung kegiatan Kas Keliling BI yang membawa rupiah ke daerah 3T menggunakan KRI, demi memastikan ketersediaan uang rupiah di daerah-daerah itu.

Kegiatan Kas Keliling BI, kata dia, selaras dengan tugas TNI AL, melaksanakan pemberdayaan masyaraakt di wilayah pertahanan laut.

"Membantu khususnya di perbatasan dan terpencil, untuk distribusi rupiah," kata dia.

Ia mengatakan program itu juga untuk mendukung program pemerintah dalam pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena ketersediaann rupiah dalam memadai dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sementara itu, sepanjang tahun ini, BI berencana melaksanakan 15 kali kegiatan kas keliling di seluruh Indonesia. Di setiap kegiatan, TNI AL mengerahkan satu unit KRI, untuk membantu pelaksanaan distribusi penukaran uang rupiah ke daerah-daerah yang sulit terjangkau.

BI menyiapkan dana sekitar Rp5 miliar di setiap kegiatan kas keliling.

Baca juga: BI: aturan uang asing tidak pengaruhi investasi

Baca juga: Pemeriksaan Ahli Kasus Mata Uang Asing Ditunda

Baca juga: Polda Kepri Kembangkan Kasus Transaksi Uang Asing
 

Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024