Pembahasan LPP APBD Kepri 2018 ditunda
Rabu, 3 Juli 2019 15:14 WIB
Suasana sidang paripurna di kantor DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak. (Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terpaksa menunda sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2018 karena Gubernur Kepri Nurdin Basirun berhalangan hadir.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Rabu, mengatakan gubernur Kepri sedang melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah. Padahal, sesuai aturan, penyampaian Raperda LPP APBD harus disampaikan oleh yang bersangkutan langsung tanpa boleh diwakilkan.
"Oleh karena itu, sidang kami tunda, dan kami agendakan digelar pada Senin (8/7) mendatang," kata Jumaga Nadeak di kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Menurut Jumaga, agenda paripurna LPP ABDP Kepri Tahun Anggaran 2018 ini memang sudah disampaikan jauh-jauh hari kepada gubernur.
Kendati demikian, ia dapat memaklumi kesibukan lain yang sedang dikerjakan oleh kepala daerah Kepri tersebut.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menampik terkait ketidaksiapan Pemprov Kepri dalam hal ini gubernur untuk menyampaikan raperda tersebut.
"Buku LPP APBD itu sudah diserahkan ke DPRD. gubernur hanya tinggal menyampaikan saja," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Fraksi PKS-PPP, Sarafuddin Aluan menilai gubernur tidak serius untuk menyampaikan Raperda LPP APBD 2018, karena gubernur lebih memilih mementingkan meresmikan kecamatan di Kabupaten Anambas, dibanding menghadiri paripurna yang sifatnya sangat penting.
Padahal, kata dia, paripurna LPP APBD 2018 ini harus segera disampaikan karena berkaitan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
"Berulang kali sudah saya sampaikan ke gubernur, LPP APBD ini harus disegerakan. Sekarang justru dia tidak hadir, saya bingung dengan Pemprov Kepri ini," katanya.
Dia berharap ketua DPRD dapat bersikap tegas terhadap gubernur Kepri, agar kejadian ini tidak terulang kembali hingga menyebabkan pembahasan Raperda LPP APBD 2018 menjadi terhambat.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Rabu, mengatakan gubernur Kepri sedang melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah. Padahal, sesuai aturan, penyampaian Raperda LPP APBD harus disampaikan oleh yang bersangkutan langsung tanpa boleh diwakilkan.
"Oleh karena itu, sidang kami tunda, dan kami agendakan digelar pada Senin (8/7) mendatang," kata Jumaga Nadeak di kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Menurut Jumaga, agenda paripurna LPP ABDP Kepri Tahun Anggaran 2018 ini memang sudah disampaikan jauh-jauh hari kepada gubernur.
Kendati demikian, ia dapat memaklumi kesibukan lain yang sedang dikerjakan oleh kepala daerah Kepri tersebut.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menampik terkait ketidaksiapan Pemprov Kepri dalam hal ini gubernur untuk menyampaikan raperda tersebut.
"Buku LPP APBD itu sudah diserahkan ke DPRD. gubernur hanya tinggal menyampaikan saja," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Fraksi PKS-PPP, Sarafuddin Aluan menilai gubernur tidak serius untuk menyampaikan Raperda LPP APBD 2018, karena gubernur lebih memilih mementingkan meresmikan kecamatan di Kabupaten Anambas, dibanding menghadiri paripurna yang sifatnya sangat penting.
Padahal, kata dia, paripurna LPP APBD 2018 ini harus segera disampaikan karena berkaitan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
"Berulang kali sudah saya sampaikan ke gubernur, LPP APBD ini harus disegerakan. Sekarang justru dia tidak hadir, saya bingung dengan Pemprov Kepri ini," katanya.
Dia berharap ketua DPRD dapat bersikap tegas terhadap gubernur Kepri, agar kejadian ini tidak terulang kembali hingga menyebabkan pembahasan Raperda LPP APBD 2018 menjadi terhambat.
Pewarta : Ogen
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Natuna alokasikan APBD untuk bansos bagi masyarakat miskin ekstrem
21 February 2026 11:36 WIB
DPRD dan Pemprov Kepri tunda penganggaran TPP ASN dua bulan pada APBD 2026
01 December 2025 13:21 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Arab Saudi, Bahrain, dan UEA sebut sistem pertahanan udara cegat drone dan rudal Iran
11 March 2026 15:31 WIB
Mendagri tekankan keselamatan mudik di Kepri: Cek Kapal dan awasi objek wisata
10 March 2026 7:40 WIB
Pemkab Natuna pertimbangkan penghapusan TPP, penuhi belanja pegawai 30 persen
09 March 2026 16:31 WIB