Bawaslu Kepri diperiksa DKPP
Rabu, 4 September 2019 17:01 WIB
Ilustrasi. (Antara)
Tanjungpinang (ANTARA) - Lima Komisioner Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau baru-baru ini diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait laporan Syamsurizal, salah seorang warga Batam.
Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, laporan Syamsurizal itu terkait kasus dugaan politik uang yang terjadi di Batam, yang melibatkan Wirya Silalahi, caleg DPRD Kepri yang diusung Partai Nasdem.
Syamsurizal melaporkan Bawaslu Kepri lantaran dianggap tidak menindaklanjuti laporannya.
"Kami tindaklanjuti. Kami minta lengkapi berkas sehingga memenuhi unsur formil dan materil. Namun sampai batas waktu, tidak diserahkan bukti-bukti tersebut," kata Indrawan.
Ia mengatakan bukti-bukti diserahkan serahkan waktu penanganan kasus itu kadaluarsa. Namun Bawaslu Kepri menjadikan bukti-bukti tersebut sebagai kasus temuan sehingga dapat ditindaklanjuti Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
Berdasarkan hasil analisis Bawaslu Kepri, laporan Syamsurizal itu memenuhi unsur pidana pemilu, kemudian ditindaklanjuti dalam rapat kedua bersama pihak kejaksaan dan pihak kepolisian. Dari hasil rapat itu, kasus itu tidak dapat ditindaklanjuti ke penyelidikan lantaran tidak memenuhi untuk pidana pemilu.
"Namun Bawaslu Kepri tetap pada pendirian. Meski demikian, karena dua lembaga menyatakan tidak memenuhi unsur pidana, maka kasus itu dihentikan," ucapnya.
Indrawan mengemukakan tuntutan Syamsurizal tidak jelas. Salah satu tuntutannya yakni meminta DKPP untuk memerintahkan Bawaslu Kepri meneruskan laporan pelanggaran pemilu tersebut.
"Ya mana bisa seperti itu. DKPP 'kan hanya mengurusi persoalan etik, bukan pekerjaan atau tugas Bawaslu," tegasnya.
Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan DKPP, Indrawan merasa optimistis tuntutan pelapor tidak dikabulkan.
"Mudah-mudahan nama kami mendapat rehabilitasi," katanya.
Wirya Silalahi ditetapkan KPU Kepri sebagai caleg terpilih DPRD Kepri.
Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, laporan Syamsurizal itu terkait kasus dugaan politik uang yang terjadi di Batam, yang melibatkan Wirya Silalahi, caleg DPRD Kepri yang diusung Partai Nasdem.
Syamsurizal melaporkan Bawaslu Kepri lantaran dianggap tidak menindaklanjuti laporannya.
"Kami tindaklanjuti. Kami minta lengkapi berkas sehingga memenuhi unsur formil dan materil. Namun sampai batas waktu, tidak diserahkan bukti-bukti tersebut," kata Indrawan.
Ia mengatakan bukti-bukti diserahkan serahkan waktu penanganan kasus itu kadaluarsa. Namun Bawaslu Kepri menjadikan bukti-bukti tersebut sebagai kasus temuan sehingga dapat ditindaklanjuti Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
Berdasarkan hasil analisis Bawaslu Kepri, laporan Syamsurizal itu memenuhi unsur pidana pemilu, kemudian ditindaklanjuti dalam rapat kedua bersama pihak kejaksaan dan pihak kepolisian. Dari hasil rapat itu, kasus itu tidak dapat ditindaklanjuti ke penyelidikan lantaran tidak memenuhi untuk pidana pemilu.
"Namun Bawaslu Kepri tetap pada pendirian. Meski demikian, karena dua lembaga menyatakan tidak memenuhi unsur pidana, maka kasus itu dihentikan," ucapnya.
Indrawan mengemukakan tuntutan Syamsurizal tidak jelas. Salah satu tuntutannya yakni meminta DKPP untuk memerintahkan Bawaslu Kepri meneruskan laporan pelanggaran pemilu tersebut.
"Ya mana bisa seperti itu. DKPP 'kan hanya mengurusi persoalan etik, bukan pekerjaan atau tugas Bawaslu," tegasnya.
Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan DKPP, Indrawan merasa optimistis tuntutan pelapor tidak dikabulkan.
"Mudah-mudahan nama kami mendapat rehabilitasi," katanya.
Wirya Silalahi ditetapkan KPU Kepri sebagai caleg terpilih DPRD Kepri.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Batam: Keterbukaan informasi memperkuat akuntabilitas Pemilu
07 September 2025 12:16 WIB, 2025
Bawaslu Batam soroti tantangan baru pengawasan pilkada pasca putusan MK 135
06 September 2025 14:22 WIB, 2025
Bawaslu Kepri kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp20,2 miliar
28 March 2025 9:18 WIB, 2025
Bawaslu Kepri gencarkan pendidikan politik meski pilkada sudah selesai
26 February 2025 7:50 WIB, 2025
Bawaslu Kepri mengevaluasi hasil kinerja pengawasan pesta demokrasi 2024
07 February 2025 15:25 WIB, 2025
Bawaslu tangani 16 dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Kepri
24 January 2025 10:44 WIB, 2025
Bawaslu Tanjungpinang rekomendasikan satu TPS lakukan pemungutan suara ulang
29 November 2024 7:29 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Malaysia sampaikan simpati atas erupsi gunung dan kabut asap di Indonesia
07 September 2026 14:53 WIB
Menteri Luar Negeri Singapura berkunjung ke Batam perkuat kerjasama bilateral
03 September 2026 11:14 WIB
Atraksi drone perjalanan Indonesia warnai langit di Bundaran HI di perayaan HUT RI
18 August 2026 7:10 WIB