Batam (ANTARA) - Sebanyak 37 bangunan di Jalan Tiban I terpaksa digusur pemerintah untuk pembangunan jalan lingkar luar di Kota Batam Kepulauan Riau.

"Jumlah seluruh bangunan yang harus dibongkar 37 dan pembongkaran dibagi dalam dua tahap," kata Kepala Bidang Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Imam Tohari, Jumat.

Pada Jumat, Satpol PP merubuhkan lima bangunan yang berdiri sepanjang Simpang Princess hingga SMPN 25.

Pembongkaran berjalan relatif lancar, meski diwarnai warga yang protes dengan alasan memiliki surat-surat yang lengkap.

"Sebetulnya saya mengikuti prosesnya. Antara BP Batam sudah duduk. Ini juga sudah disosialisasikan," kata dia.

Satpol PP bekerja sesuai dengan arahan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, mengikuti rencana kerja pembangunan jalan pemerintah. "Sesuai ROW yang diberikan BP Batam," kata dia.

Dalam penertiban itu, 279 orang tim gabungan dikerahkan yang terdiri dari personel Satpol PP, aparat kepolisian dan TNI.

Satpol PP menggunakan 1 alat berat, yang merobohkan bangunan-bangunan permanen warga, diantaranya sebuah salon.

Sementara itu, sejumlah warga tidak terima dengan pembongkaran yang dilaksanakan tim gabungan. Seorang ibu terus marah-marah dan mencoba menghubungi anggota legislatif menggunakan telepon selular.

Seorang ibu lainnya sempat histeris mencoba menghalang-halangi petugas merobohkan bangunan salon untuk pelebaran jalan menuju lingkar luar itu.

Rencananya, pembangunan jalan lingkar luar menghubungkan daerah permukiman Tiban dengan kawasan perdagangan dan daerah bisnis Jodoh, di Kota Batam, Kepulauan Riau, akan dimulai 2019.

Sebelumnya Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Yumasnur mengatakan jalan lingkar luar dimulai dari Tiban Princes ke arah laut.

Setelah itu akan dilanjutkan dengan pembukaan jalan dari Jodoh ke arah laut, baru kemudian pembangunan jembatan yang menghubungkan keduanya.

Jalan lingkar luar, yang dibangun di pesisir dengan pemandangan Singapura itu harus melalui lahan yang sudah dikuasai sejumlah pihak, sehingga perlu persetujuan untuk melanjutkan pembangunan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan lingkar luar untuk merelakannya demi kemajuan kota.

Ia menjelaskan pembangunan jalan lingkar luar dibutuhkan untuk mengurai kemacetan di Jalan Gajah Mada, jalan penghubung utama menuju Pelabuhan Sekupang itu.

Selama ini, truk besar kerap mengalami kendala saat melalui Jalan Gajah Mada dan menyebabkan macet panjang di belakangnya.*

Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024