Pembongkaran pemukiman Tembesi, 1.445 personel tim terpadu dilibatkan

id Penertiban tembesi tower, polresta barelang, kota batam, penggusuran, tanjung piayu makmur, kepulauan riau

Pembongkaran pemukiman Tembesi, 1.445 personel tim terpadu dilibatkan

Sebanyak 1.445 personel tim terpadu dikerakan dalam penertiban pemukiman Tembesi Tower Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/1/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Sebanyak 1.445 personel gabungan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dikerahkan dalam penertiban bangunan pemukiman warga Tembesi, yang berada di lahan PT Tanjung Piayu Makmur, Rabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyebut personel tim terpadu ini melibatkan semua pihak mulai dari Polresta Barelang, Lantamal IV Batam, Kodim 0316/Batam, Pengadilan Negeri Batam, Yonif Khusus Raider 136/Tuah Sakti, Denpom, Lanud Hang Nadim, Pomal, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, dan sebagainya.

"Personel ada 1.445 orang dari seluruh stakeholders, kepolisian, Kodim, Brimob, Marinir, Angkatan Udara, Ditpam, kesehatan, kecamatan dan kelurahan juga turun," kata Ompusunggu.

Baca juga: Gubernur Kepri usulkan pemasangan autogate di pelabuhan utama wisman

Ia menjelaskan penertiban tersebut sudah berkekuatan hukum tetap sehingga tim terpadu melaksanakan aksi terakhir untuk menertibkan bangunan di kawasan tersebut.

Menurut dia, dari 1.000 bangunan yang ada di area milik PT Tanjung Piayu Makmur tersebut, sekitar 800 bangunan sudah dikosongkan oleh warga, tersisa sekitar 200 bangunan yang hari ini ditertibkan.

"Kami hitungnya 230 bangunan tersisa, karena satu rumah itu ada dua kepala keluarga," katanya.

Pihaknya mengedepankan cara-cara persuasif namun tetap antisipatif potensi-potensi yang mengarah pada provokasi warga, sehingga personel Brimob juga dikerahkan.

Hingga berita ini diturunkan, situasi penertiban berjalan kondusif, sejumlah warga yang masih bertahan sudah mulai pindah. Saat penertiban di mulai, sejumlah warga sudah memindahkan barang-barangnya ke dalam mobil bak terbuka.

Baca juga: KPU Karimun undang peserta Pilkada 2024 saat penetapan pemenang

Beberapa warga ada juga yang belum selesai pindahan dan meminta waktu satu hari untuk bisa membongkar rumah mereka untuk bisa dibawa pindah, seperti pagar, atap, dan peralatan lainnya.

Perwakilan warga Erik Suwandi menyampaikan kepada Kapolres untuk diberikan waktu sehari lagi bagi warga membongkar barang-barang miliknya. Menurut dia, warga butuh waktu untuk bisa memindahkan semua barangnya, karena baru tadi malam disepakati untuk pindah, sehingga belum persiapan.

Dia menyebut warga masih bertahan di wilayah tersebut karena merasa punya legalitas yang saat ini sedang di pengadilan.

"Di sini ada TPA, jalan yang dibangun dari APBD pemerintah, masjid juga, posyandu juga ada, sehingga masyarakat membangun dengan permanen," kata Erik.

Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku TPPO anak di bawah umur di Bintan

Adapun pemilik lahan mengaku telah menyediakan lahan seluas tujuh hektare di Tanjung Piayu untuk relokasi warga, dengan skema kompensasi disediakan lahan relokasi sesuai harga aset, disediakan rumah siap huni, atau uang tunai senilai aset yang dimiliki oleh warga.

Slamet (56), salah satu pemilik bangunan yang ditertibkan mengaku dari empat bangunan miliknya, baru dua bangunan yang dijual oleh anaknya kepada perusahaan, dua bangunan lainnya belum dibayarkan.

"Kami masih bingung mau pindah ke mana, dari empat bangunan ini baru dua saja yang dibayarkan ke anak saya, sedangkan dua bangunan lagi belum jelas ganti ruginya," kata Slamet pemilik 12 pintu kontrakan.

Baca juga:
Polisi tangkap dua pelaku TPPO anak di bawah umur di Bintan

Gubernur Ansar: Sektor pertanian di Kepri berkembang signifikan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE