Lingga (ANTARA) - Puluhan kepala sekolah di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, banyak yang belum mengantongi ijazah sarjana (Starata 1), seperti yang telah disyaratkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melalui surat edarannya nomor 18356 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
"Kemarin saya sudah pernah ingatkan kepala daerah soal ini, tapi sampai hari ini beberapa kepala sekolah tersebut masih menjabat," kata mantan anggota DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho, kepada Antara, Senin.
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa aturan tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, yang tertuang dalam Bab II, pasal 2, di point pertama.
Ia mengatakan, jika pemerintah daerah tidak segera mengindahkan surat edaran tersebut, maka para kepala sekolah yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana surat edaran tersebut, maka pengangkatan kepala sekolah tersebut tidak sah dan bertentangan dengan aturan pemerintah pusat.
"Dalam aturan itu, kepala sekolah juga tidak dapat menandatangani bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS), penerbitan rapor, penerbitan ijazah, dan tidak berhak atas tunjangan kepala sekolah," ujarnya.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Lingga Junaidi Adjam membenarkan informasi tersebut, namun menurutnya beberapa kepala sekolah yang belum sarjana tersebut saat ini sedang mengurus penyesuaian ijazah, karena mereka diangkat saat sedang melaksanakan kuliah.
"Kami dari Dinas Pendidikan, juga sedang melakukan verifikasi dan pemetaan bagi guru dan kepala sekolah yang belum sarjana tersebut," ujarnya. (Antara)
Kepala sekolah di Lingga banyak yang belum sarjana
Senin, 4 November 2019 18:04 WIB
Sekolah di Kabupaten Lingga (Nurjali)
Pewarta : Nurjali
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kepala Bapanas: Penyelundupan 1.000 ton beras di Karimun pengkhianat bangsa
21 January 2026 15:17 WIB
Kepala lapas diduga paksa napi makan daging anjing dicopot dari jabatannya
03 December 2025 12:35 WIB
KPK panggil 3 kepala distrik jadi saksi kasus dugaan suap dana operasional Papua
20 November 2025 14:04 WIB
Kepala BP Batam raih penghargaan Inspiring Professional-Leadership Award 2025
13 November 2025 14:03 WIB