Kapolda Jatim: Ari Sigit konsultan MeMiles
Kamis, 23 Januari 2020 20:11 WIB
Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (Ari Sigit) (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020). (ANTARA Jatim/Didik/Zk)
Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit, menerima uang Rp3 miliar lebih dalam kaitannya sebagai konsultan di investasi bodong "MeMiles".
"Dari hasil berita acara pemeriksaan, ada yang menyebut jika Ari Sigit menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan dengan PT Kam and Kam yang memiliki aplikasi 'MeMiles'," ujarnya di sela konfrensi pers di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, saat ini penyidik tengah mencari bukti pendukung yang mengaitkan antara Ari Sigit dan investasi bodong tersebut.
"Kami sedang cari bukti-bukti, apakah ada secarik kertas atau pun di dalam struktur, atau pun dalam pendirian PT Kam and Kam-nya. Ada tidak surat yang menunjuk secara administrasinya. Tapi secara lisan ada, keterangan," ucapnya.
Mengenai kemungkinan dipanggilnya kembali Ari Sigit, ia menyebut semua saksi yang sudah pernah diperiksa, memungkinkan untuk dipanggil atau diperiksa kembali.
Ari Sigit diperiksa terkait keterlibatannya di investasi "MeMiles" selama enam jam dan dicecar 39 pertanyaan pada Rabu (22/1).
Usai diperiksa ia mengakui sebagai member dan menerima dua hadiah mobil mewah dari investasi tersebut.
"Dari hasil berita acara pemeriksaan, ada yang menyebut jika Ari Sigit menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan dengan PT Kam and Kam yang memiliki aplikasi 'MeMiles'," ujarnya di sela konfrensi pers di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, saat ini penyidik tengah mencari bukti pendukung yang mengaitkan antara Ari Sigit dan investasi bodong tersebut.
"Kami sedang cari bukti-bukti, apakah ada secarik kertas atau pun di dalam struktur, atau pun dalam pendirian PT Kam and Kam-nya. Ada tidak surat yang menunjuk secara administrasinya. Tapi secara lisan ada, keterangan," ucapnya.
Mengenai kemungkinan dipanggilnya kembali Ari Sigit, ia menyebut semua saksi yang sudah pernah diperiksa, memungkinkan untuk dipanggil atau diperiksa kembali.
Ari Sigit diperiksa terkait keterlibatannya di investasi "MeMiles" selama enam jam dan dicecar 39 pertanyaan pada Rabu (22/1).
Usai diperiksa ia mengakui sebagai member dan menerima dua hadiah mobil mewah dari investasi tersebut.
Pewarta : Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
RS Bhayangkara telah terima 62 kantong jenazah korban reruntuhan Ponpes Al Khoziny
07 October 2025 14:23 WIB
KPK ungkap 21 tersangka kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas)
23 April 2025 11:48 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB