Fraksi PDIP ancam keluar dari pansus DPRD Kepri jika rapat tidak lengkap
Selasa, 18 Februari 2020 18:40 WIB
Rapat paripurna DPRD Kepri hanya dihadiri tujuh kepala OPD (Nikolas Panama)
Tanjungpinang (ANTARA) - Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengancam keluar dari panitia khusus (pansus) seandainya kepala dinas terkait tidak hadir dalam rapat paripurna.
Berdasarkan pantauan Antara di ruang rapat paripurna DPRD Kepri, Selasa, jumlah kepala dinas yang hadir hanya tujuh orang.
Ketua Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kepri Lis Darmansyah, menyampaikan interupsi ketika Wakil Ketua DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, yang memimpin rapat tersebut ingin menutup rapat.
Lis merasa kecewa lantaran kepala OPD terkait tidak hadir, padahal pandangan fraksi sangat penting didengar dan dianalisis oleh dinas terkait sebagai salah satu pertimbangan untuk mengambil kebijakan.
Apalagi ranperda yang akan dibahas tersebut cukup sensitif sehingga membutuhkan keseriusan. Kehadiran kepala OPD, menurut dia sebagai salah satu bentuk keseriusan.
"Saya tidak melihat Kepala Bapeda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Biro Ekonomi dan lainnya. Lantas apa yang mau dibahas kalau mereka sendiri tidak hadir," ujarnya.
Lis mengatakan kondisi hari ini merupakan pelajaran yang berarti bagi pejabat eselon II di Pemprov Kepri agar tidak terjadi lagi. Ia juga mengingatkan Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah untuk memperhatikan hal tersebut.
"Kalau Pak Sekda keterangannya kerap normatif karena tidak masuk persoalan teknis. Kami inginkan pembahasan ranperda ini kongkrit, menyeluruh dan bermanfaat bagi daerah dan masyarakat," ujarnya.
Dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi pembentukan Pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, PDAM Tirta Kepri, dan Pansus Penyertaan Modal Kepada BUMD Kepri, anggota Fraksi Golkar DPRD Kepri, Kamarudin Ali, berpendapat ketidakhadiran kepala dinas terkait sebagai bentuk pelecehan institusi legislatif.
"Ini tidak dapat dibiarkan. Ini sebagai bentuk pelecehan institusi legislatif," ucapnya.
Ia mengatakan sebaiknya rapat paripurna tidak dilaksanakan jika tidak dihadiri kepala OPD. "Kami minta tidak dilakukan rapat paripurna terhormat ini jika mereka tidak menghargai DPRD Kepri," tegasnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kepri, Onward Siahaan juga merasa kecewa terhadap ketidakdisiplinan kepala OPD.
"Ke depan kami hanya menyampaikan pandangan fraksi melalui surat, tidak dibacakan," tuturnya.
Baca juga: 23 Maret PDIP umumkan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Kepri 2020
Baca juga: PDIP "digoyang" soal penetapan pimpinan DPRD Kepri
Baca juga: PDIP Kepri buka pendaftaran cagub dan cawagub
Berdasarkan pantauan Antara di ruang rapat paripurna DPRD Kepri, Selasa, jumlah kepala dinas yang hadir hanya tujuh orang.
Ketua Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kepri Lis Darmansyah, menyampaikan interupsi ketika Wakil Ketua DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, yang memimpin rapat tersebut ingin menutup rapat.
Lis merasa kecewa lantaran kepala OPD terkait tidak hadir, padahal pandangan fraksi sangat penting didengar dan dianalisis oleh dinas terkait sebagai salah satu pertimbangan untuk mengambil kebijakan.
Apalagi ranperda yang akan dibahas tersebut cukup sensitif sehingga membutuhkan keseriusan. Kehadiran kepala OPD, menurut dia sebagai salah satu bentuk keseriusan.
"Saya tidak melihat Kepala Bapeda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Biro Ekonomi dan lainnya. Lantas apa yang mau dibahas kalau mereka sendiri tidak hadir," ujarnya.
Lis mengatakan kondisi hari ini merupakan pelajaran yang berarti bagi pejabat eselon II di Pemprov Kepri agar tidak terjadi lagi. Ia juga mengingatkan Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah untuk memperhatikan hal tersebut.
"Kalau Pak Sekda keterangannya kerap normatif karena tidak masuk persoalan teknis. Kami inginkan pembahasan ranperda ini kongkrit, menyeluruh dan bermanfaat bagi daerah dan masyarakat," ujarnya.
Dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi pembentukan Pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, PDAM Tirta Kepri, dan Pansus Penyertaan Modal Kepada BUMD Kepri, anggota Fraksi Golkar DPRD Kepri, Kamarudin Ali, berpendapat ketidakhadiran kepala dinas terkait sebagai bentuk pelecehan institusi legislatif.
"Ini tidak dapat dibiarkan. Ini sebagai bentuk pelecehan institusi legislatif," ucapnya.
Ia mengatakan sebaiknya rapat paripurna tidak dilaksanakan jika tidak dihadiri kepala OPD. "Kami minta tidak dilakukan rapat paripurna terhormat ini jika mereka tidak menghargai DPRD Kepri," tegasnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kepri, Onward Siahaan juga merasa kecewa terhadap ketidakdisiplinan kepala OPD.
"Ke depan kami hanya menyampaikan pandangan fraksi melalui surat, tidak dibacakan," tuturnya.
Baca juga: 23 Maret PDIP umumkan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Kepri 2020
Baca juga: PDIP "digoyang" soal penetapan pimpinan DPRD Kepri
Baca juga: PDIP Kepri buka pendaftaran cagub dan cawagub
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK dalami dugaan anggota DPRD Nyumarno terima uang Rp600 juta dari Sarjan
13 January 2026 17:18 WIB
DPRD Batam apresiasi pemkot salurkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera
04 December 2025 16:29 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB
Trump 'murka' ancam tarif 200 persen jika Marcon tak jadi Dewan Perdamaian Gaza
20 January 2026 14:30 WIB