TKI deportasi suspect corona mulai membaik
Minggu, 15 Maret 2020 21:27 WIB
TKI deportasi dari Malaysia yang suspect COVID-19 di penampungan Rusunawa Nunukan. ANTARA/Rusman
Nunukan (ANTARA) - Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dirujuk oleh Dinas Kesehatan dan Kesehatan Pelabuhan ke RSUD Nunukan, Kalimantan Utara kondisinya mulai membaik.
Hal ini diutarakan Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid pada pertemuan penanggulangan dan pencegahan virus corona atau COVID-19 di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Minggu Sore.
"Dua suspect corona yang dirawat di RSUD Nunukan alhamdulillah mulai membaik," ujar dia.
Lalu Bidang Penanganan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Nunukan melalui stafnya, Aris Suyono mengemukakan, kedua TKI deportan tersebut merupakan pasien pertama suspect virus corona di Kabupaten Nunukan.
Kedua TKI ini diperkirakan mengalami gejala COVID-19 saat masih berada di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Malaysia. Dimana TKI deportasi ini berbaur dengan warga negara lainnya seperti Filipina dan WNA lainnya di PTS tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap TKI deportasi berusia 23 tahun ini, kata Aris memang mengidap ciri-ciri terkontaminasi virus corona seperti demam, batuk-batuk, sesak napas dan susah menelan makanan.
Sehubungan dengan gejala ini, maka pria yang telah menempati kamar penampungan di Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.
Setelah itu, tim medis dari PMI, Dinas Kesehatan dan Kesehatan Pelabuhan kembali ke Rusunawa memeriksa teman sekamar pria usia 23 tahun.
Ternyata, salah satu pria sekamarnya berusia 51 tahun ikut terdampak sehingga diputuskan untuk dirujuk ke RSUD Nunukan.
Namun hasil diagnosa terakhir pada kedua TKI deportasi yang terdampak virus corona tersebut masih dalam tahap pengawasan pihak rumah sakit.
Aris menyatakan, jika masa inkubasi terjadi kejadian yang tidak mampu ditangani RSUD Nunukan maka secepatnya akan dirujuk ke RSUD Tarakan sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19.
Hal ini diutarakan Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid pada pertemuan penanggulangan dan pencegahan virus corona atau COVID-19 di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Minggu Sore.
"Dua suspect corona yang dirawat di RSUD Nunukan alhamdulillah mulai membaik," ujar dia.
Lalu Bidang Penanganan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Nunukan melalui stafnya, Aris Suyono mengemukakan, kedua TKI deportan tersebut merupakan pasien pertama suspect virus corona di Kabupaten Nunukan.
Kedua TKI ini diperkirakan mengalami gejala COVID-19 saat masih berada di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Malaysia. Dimana TKI deportasi ini berbaur dengan warga negara lainnya seperti Filipina dan WNA lainnya di PTS tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap TKI deportasi berusia 23 tahun ini, kata Aris memang mengidap ciri-ciri terkontaminasi virus corona seperti demam, batuk-batuk, sesak napas dan susah menelan makanan.
Sehubungan dengan gejala ini, maka pria yang telah menempati kamar penampungan di Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.
Setelah itu, tim medis dari PMI, Dinas Kesehatan dan Kesehatan Pelabuhan kembali ke Rusunawa memeriksa teman sekamar pria usia 23 tahun.
Ternyata, salah satu pria sekamarnya berusia 51 tahun ikut terdampak sehingga diputuskan untuk dirujuk ke RSUD Nunukan.
Namun hasil diagnosa terakhir pada kedua TKI deportasi yang terdampak virus corona tersebut masih dalam tahap pengawasan pihak rumah sakit.
Aris menyatakan, jika masa inkubasi terjadi kejadian yang tidak mampu ditangani RSUD Nunukan maka secepatnya akan dirujuk ke RSUD Tarakan sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19.
Pewarta : Rusman
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BP3MI Riau terima 150 PMI nonprosedural deportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Dumai
27 April 2026 11:03 WIB