Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Kota Batam menegaskan tetap siaga memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal di tengah pandemi global virus corona (COVID-19).

"Pelayanan tetap kami lakukan optimal dengan peningkatan kewaspadaan tentunya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Ronald Arman Abdullah di Batam, Jumat.

Ronald mengatakan, pelayanan keimigrasian yang diberikan selama masa pandemi hanya untuk keperluan darurat, seperti penggantian buku paspor bagi awak kru kapal yang masih bertugas.

"Selama masa pandemi ini baru dua permohonan yang kita proses. Sementara untuk permohonan reguler lainnya belum dapat kita proses hingga arahan lebih lanjut dari Ditjen Imigrasi," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada 1.784 Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) yang diterbitkan oleh pihaknya sepanjang 2020. Sementara permohonan paspor yang ditolak sebanyak 117.

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Washono, menyatakan untuk pengawasan aktifitas Warga Negara Asing (WNA) di gugusan pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura itu masih terus dilakukan.

"Selama pandemi ini kita perkuat pengawasan intelijen dengan melibatkan unsur Timpora," ucapnya.

Ia menambahkan, Imigrasi Belakang juga proaktif membantu tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di wilayah yang masih dalam kategori zona hijau tersebut.

Pewarta : Pradanna Putra Tampi
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024