Pemerintah pusat libatkan pemda dalam lego jangkar di Kepri
Kamis, 2 Juli 2020 18:53 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Batam Kamis (2/7/2020) (Antara/Naim)
Batam (ANTARA) - Pemerintah pusat sepakat melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan lego jangkar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
"Pemda kita ikutkan juga terlibat, supaya mereka juga menerima pendapatan asli daerah dari situ," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Ia mengatakan bila sebelumnya terdapat 11 lokasi lego jangkar yang tidak jelas, maka kini ditetapkan tiga zona lego jangkar di tengah laut.
Selain itu, pemerintah juga akan mengaktifkan dua lokasi lego jangkar di pelabuhan, di antaranya di Kabil, Kota Batam.
Di tempat yang sama, Plt Gubernur Kepri Isdianto menyatakan BUMD yang nantinya akan mengelola lego jangkar di tiga zona di Kepri yaitu di Galang Batang, Nipah dan Karimun.
Ia menyatakan, dulu pemerintah provinsi tidak dapat ikut mengelola labuh jangkar, karena keterbatasan aturan.
Namun dengan penyelesaian yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, maka kini langsung dikelola pemerintah provinsi, dengan bagi hasil bersama pemerintah kabupaten kota.
"Karena provinsi yang langsung mengelola," kata dia.
"Pemda kita ikutkan juga terlibat, supaya mereka juga menerima pendapatan asli daerah dari situ," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Ia mengatakan bila sebelumnya terdapat 11 lokasi lego jangkar yang tidak jelas, maka kini ditetapkan tiga zona lego jangkar di tengah laut.
Selain itu, pemerintah juga akan mengaktifkan dua lokasi lego jangkar di pelabuhan, di antaranya di Kabil, Kota Batam.
Di tempat yang sama, Plt Gubernur Kepri Isdianto menyatakan BUMD yang nantinya akan mengelola lego jangkar di tiga zona di Kepri yaitu di Galang Batang, Nipah dan Karimun.
Ia menyatakan, dulu pemerintah provinsi tidak dapat ikut mengelola labuh jangkar, karena keterbatasan aturan.
Namun dengan penyelesaian yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, maka kini langsung dikelola pemerintah provinsi, dengan bagi hasil bersama pemerintah kabupaten kota.
"Karena provinsi yang langsung mengelola," kata dia.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejati Kepri menggagas inovasi perizinan labuh jangkar kapal terpadu
24 January 2025 10:28 WIB, 2025
Bakamla menghalau 5 kapal ikan China labuh jangkar di Tanjung Berakit
11 September 2024 13:31 WIB, 2024
Gubernur Ansar minta KPK dan Kemendagri dukung optimalisasi labuh jangkar
08 September 2022 19:37 WIB, 2022
DPRD Kepri sesalkan target pendapatan labuh jangkar belum terealisasi
09 August 2022 14:38 WIB, 2022
TNI AL: Kapal tanker langgar teritorial Indonesia hindari biaya dari Singapura
10 June 2022 14:01 WIB, 2022